Hal ini semakin menguatkan anggapan bahwa KPU tidak netral. Ketidakmampuan KPU untuk menindaklanjuti kesepakatan yang sudah ada, menimbulkan skeptisisme di kalangan paslon dan masyarakat.
Dalam konteks ini, keberadaan KPU seharusnya menjadi simbol “keadilan dan kesetaraan”. Namun, saat mereka gagal menjaga kesepakatan dan tampak tidak tegas dalam mengawasi jalannya acara, mereka berisiko kehilangan kepercayaan publik.
Sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab untuk memastikan Pilkada berjalan adil, ketidaknetralan ini bisa berujung pada kerusakan reputasi dan kredibilitas KPU di mata masyarakat.
Melihat situasi yang berkembang, penting bagi setiap pasangan calon untuk menegaskan komitmennya dalam menjaga kondusifitas di Jember.
PC PMII Jember, sebagai organisasi kepemudaan yang peduli terhadap dinamika politik lokal, menyerukan agar semua pihak berpegang pada prinsip-prinsip demokrasi yang sehat. Komitmen untuk menjaga suasana damai dan menghormati kesepakatan harus menjadi prioritas, baik sebelum maupun sesudah Pilkada.
Setiap paslon perlu menyadari bahwa mereka bukan hanya bertanggung jawab kepada para pendukungnya, tetapi juga kepada masyarakat luas. Dalam suasana politik yang semakin panas, tindakan yang menciptakan ketegangan hanya akan merugikan semua pihak.
Komitmen untuk menjaga integritas dan kedamaian harus ditunjukkan bukan hanya dalam kata-kata, tetapi juga dalam tindakan nyata. Semua kubu diharapkan dapat menahan diri dari provokasi dan berfokus pada visi dan misi yang mereka usung.
Selain menuntut komitmen dari paslon, penting juga untuk mengedukasi masyarakat mengenai hak dan tanggung jawab mereka sebagai pemilih.
Masyarakat harus diberikan pemahaman yang jelas tentang bagaimana memilih pemimpin yang dapat dipercaya dan bertanggung jawab.
Keterlibatan aktif masyarakat dalam proses demokrasi sangat penting untuk memastikan bahwa Pilkada berjalan dengan baik. Edukasi tentang cara berpartisipasi yang baik dan benar dalam Pilkada juga menjadi bagian penting dari upaya menjaga kondusifitas.
KPU sebagai lembaga penyelenggara harus berperan aktif dalam memberikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam proses Pilkada, tetapi juga berperan sebagai pengawas yang dapat membantu menjaga integritas Pilkada.