M. Fiqih S.A*
SketsaNusantara.id - Bukan hal yang baru dalam percaturan politik, masyarakat disuguhkan ragam spekulasi liar tak berdasar.
Asumsi tersebut tidak lahir secara telanjang, terdapat motif tertentu untuk menegasikan, menjatuhkan bahkan mendeligitamasi lawan politiknya dengan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya.
Sebagaimana dinamika perebutan tongkat estafet sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) yang saat ini sedang berlangsung di Palembang.
Baca Juga: Ali Masykur Musa Sebut Kader PMII Berkontribusi Besar bagi Bangsa dan Negara
Salah satu calon potensial, Faqih Al Haramain berulang kali mendapatkan opini liar dari kontestan lainnya yang bertujuan menjegal.
Menarik untuk ditelaah lebih mendalam mengapa hanya Faqih Al Haramain yang menjadi musuh bersama (common enemies)?
Sebelum penulis uraikan makna di balik wacana tersebut, perlu dijelaskan terlebih dahulu beberapa argumentasi yang digunakan untuk menyerang Faqih Al Haramain:
Dianggap Melanggar Etika dan Moralitas
Faqih Al Haramain sebagai calon Ketua umum nomor urut tujuh (7) dianggap melanggar etika organisasi karena minimnya pengalaman.
Dianggap Cacat Administrasi
Faqih Al Haramain dianggap melanggar aturan organisasi karena tidak pernah berproses sebagai Pengurus Besar PMII.
Dianggap Mendapat Dukungan Istana
Sebagai kandidat, Faqih diklaim bakal jadi boneka kekuasaan jika terpilih menjadi Ketua Umum.
Apakah ketiga informasi tersebut merupaka fakta, atau sebagai wacana politis yang digunakan untuk menghegemoni pembaca? Sehingga lahir istilah “Caketum cacat konstitusi”, “PMII bukan babu oligarki”, “Stop intervensi politik” dan sebagainya.