sketsa

Menimbang Risiko Keberlanjutan Proyek Geothermal di Gunung Arjuno Welirang yang Mengancam Kelestarian Kawasan Lindung Beragam Biodiversitas, Siapkah?

Rabu, 14 Agustus 2024 | 21:41 WIB
Penampakan Gunung Welirang dengan potensi Geothermal yang melingkupinya (Instagram/@moch_bktiar)

Tidak hanya itu, proyek geothermal juga berpotensi menimbulkan ledakan dan kebocoran pipa akibat tekanan uap air yang tinggi.

Insiden semacam ini telah terjadi di beberapa proyek geothermal lain, seperti di PLTP Dieng yang pernah mengalami ledakan pada tahun 2007 dan berulang kembali pada tahun 2016 dan 2022.

Baca Juga: Heboh Adanya Dugaan Kewajiban Paskibraka 2024 Lepas Hijab hingga Menuai Protes Keras dari Banyak Pihak, MUI: Tidak Pancasilais!

Di Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), kebocoran gas menyebabkan kematian lima orang warga pada tahun 2021, serta puluhan korban lainnya yang mengalami keracunan.

Risiko ini jelas bukan sesuatu yang bisa diabaikan, apalagi jika proyek geothermal di Arjuno Welirang dipaksakan untuk beroperasi.

Kawasan Arjuno Welirang sendiri merupakan kawasan lindung dengan beragam biodiversitas yang harus dijaga. Di dalamnya terdapat Taman Hutan Raya R. Soerjo yang menjadi cagar biosfer dengan luas mencapai 27.868,3 hektar.

Fungsi ekologis Gunung Arjuno Welirang sangat vital bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya, termasuk bagi warga di Kota Batu, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Pasuruan yang menggantungkan hidup mereka pada air yang mengalir dari gunung ini.

Baca Juga: Sidang Perdana Harvey Moeis Beberkan Sejumlah Dakwaan Dugaan Korupsi Timah, Bikin Negara Rugi dengan Jumlah Gak Masuk Akal!

Namun, proyek geothermal ini tetap dipaksakan dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan pemerintah.

Proses sosialisasi yang dilakukan pun terkesan terbatas dan kurang melibatkan masyarakat terdampak. Padahal, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang transparan dan terlibat dalam setiap proses yang berkaitan dengan kehidupan mereka.

Keterlibatan akademisi, khususnya dari Universitas Brawijaya, dalam melegitimasi proyek ini juga menimbulkan pertanyaan etis.

Institusi pendidikan seharusnya menjadi ruang kritis yang mempertanyakan dan mengkaji setiap langkah yang diambil, bukan justru menjadi alat untuk melegitimasi eksploitasi sumber daya alam.

Baca Juga: Resmi! Megawati Umumkan Calon Kepala Daerah yang Diusung oleh PDI Perjuangan

Di tengah semua ini, jelas bahwa Pemerintah Kota Batu, Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Mojokerto harus mempertimbangkan kembali dampak lingkungan dan sosial dari proyek geothermal ini.

Kehidupan masyarakat dan kelestarian alam Arjuno Welirang harus menjadi prioritas utama. Jika tidak, proyek ini bisa menjadi ancaman besar bagi ekosistem dan kehidupan manusia yang selama ini bergantung pada Gunung Arjuno Welirang.***

Halaman:

Tags

Terkini

Refleksi Hardiknas 2026: Pendidikan dan Buku

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:35 WIB

Menimbang Dampak AI pada Nalar Generasi Bangsa

Kamis, 30 April 2026 | 12:05 WIB

Guru Pejuang Literasi

Selasa, 7 April 2026 | 10:35 WIB

Ketika Inklusi Berubah Menjadi Eksploitasi

Selasa, 24 Maret 2026 | 14:35 WIB

Idul Fitri dan Momentum Transformasi Digital UMKM

Kamis, 19 Maret 2026 | 13:30 WIB

Gus Dur, Cina dan Islam

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:25 WIB

Kiprah Kiai Kampung Memajukan Nusantara

Kamis, 5 Februari 2026 | 17:35 WIB

Kebijakan Kuota Haji: Adakah Pelanggarannya?

Senin, 26 Januari 2026 | 09:14 WIB