SketsaNusantara.id - Belum lama ini, beredar dugaan pelepasan hijab bagi pasukan pengibar bendera pusaka atau Paskibraka 2024 yang akan bertugas pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 RI.
Dugaan ini mencuat usai beredar foto beberapa Paskibraka muslimah yang awalnya berhijab kemudian melepas hijabnya saat pengukuhan dengan Presiden Jokowi pada hari Selasa, 13 Agustus 2024.
Salah seorang warganet menyadari bahwa petugas Paskibraka 2024 serentak melepas hijabnya, padahal sebelumnya saat gladi bersih petugas tersebut memakai hijab.
"Baru sadar, ternyata semua peserta perempuan (muslimah) yang awalnya dikirim dari daerahnya berhijab, waktu upacara pengukuhan Paskibraka Nasional 2024 di IKN tidak ada satupun yang memakai hijabnya, kenapa ini? apa adek-adek diperintah untuk lepas hijabnya?" Dilansir SketsaNusantara.id dari akun Twitter @tamarafauzul.
Salah satu netizen bahkan membeberkan 18 paskibraka mulai dari Aceh, Sumatra Barat, Jambi, Riau, Bengkulu, Jawa Barat, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Sulawesi, NTB, Maluku, Gorontalo hingga Papua Barat melepas hijab saat pengukuhan.
Postingan tersebut sontak menjadi perbincangan hangat publik dan bahkan menuai protes keras dari beberapa pihak.
Baca Juga: Resmi! Megawati Umumkan Calon Kepala Daerah yang Diusung oleh PDI Perjuangan
"Di negara mayoritas muslim, hal-hal seperti ini kenapa masih terjadi? Apa alasannya Paskibraka muslimah harus melepas jilbabnya? Saya protes keras!" komentar Ustadz Hilmi Firdausi melalui akun Twitter @Hilmi28.
"Sebanyak 18 anggota Paskibraka perempuan terpaksa harus buka jilbab. Ironis karena kebebasan untuk memakai jilbab seolah-olah dirampas sebagai syarat menghadiri perayaan HUT kemerdekaan RI," komentar akun @ferizandra.
"Persoalan (lepas hijab) ini serius dan memalukan, di negara yang menjunjung tinggi toleransi masih terjadi hal seperti ini, semoga tidak terjadi lagi," komentar Novel Baswedan melalui akun Twitternya @nazaqistha.
Kabar ini pun terdengar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menuai protes keras. KH Cholil Nafis, menyatakan dugaan pelarangan penggunaan hijab bagi petugas Paskibraka muslimah sebagai bentuk yang melanggar Pancasila.
"Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang maha Esa menjamin warga negara untuk melaksanakan ajaran agamanya dan ini tidak Pancasilais," kata Cholil Nafis selaku Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, dilansir SketsaNusantara.id melalui akun Twitter @cholilnafis.
Artikel Terkait
Ambil Langkah Strategis, KPU Magetan Rangkul Guru sebagai Garda Terdepan Menyiapkan Generasi Demokratis Melalui Pendidikan Politik di Sekolah
Fokusmaker Siap Dukung Bahlil Lahadalia, jadi Sosok Tepat untuk Mewujudkan 'Indonesian Dream' sebagai Ketua Umum Golkar
Jadi Plt Ketum Golkar, Inilah Profil Agus Gumiwang Kartasasmita, Loyalis Jokowi Pengganti Airlangga Hartarto
Kirab Maskot Pilkada Serentak 2024 Tiba di Kota Blitar, Ajak Pemilih Cerdas dan Bertanggungjawab
Terima Maskot Pilkada 2024, KPU Kabupaten Bangkalan Bertekad Tingkatkan Kualitas Demokrasi
Viral Kabar Kewajiban Lepas Hijab Bagi Paskibraka 2024 Tuai Kecaman, Hidayat Nur Wahid: Kabarnya atas Arahan BPIP