Astatik Bestari*
SketsaNusantara.id - Dalam beberapa waktu terakhir, publik mengikuti dengan saksama perjalanan hukum yang menimpa salah satu tokoh perempuan yang pernah memimpin sebuah BUMN transportasi penting di Indonesia.
Meski pada akhirnya presiden memberi rehabilitasi terhadap Ira Puspadewi, eks Dirut PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP), namun proses hukum tersebut menimbulkan dampak pada masyarakat. Terutama bagi mereka pengambil kebijakan.
Dalam benak masyarakat awam, sedikit banyak tetap berpandangan seseorang bila pernah berurusan dengan hukum dinilai negatif. Apalagi terkait dengan korupsi. Dampaknya, muncul pada diri mereka akan mengambil sikap kehati-hatian yang berlebihan. Ini jelas akan mematikan kreatifitas yang membuahkan inovasi sesorang jadi terhambat.
Peristiwa itu berawal dari kebijakan strategis terkait kepemilikan dan pengelolaan armada penyeberangan melalui suatu proses akuisisi, antara tahun 2019 hingga 2022. Proses tersebut, yang awalnya dirancang untuk memperbaiki layanan dan memperkokoh sistem transportasi nasional, pada akhirnya justru dipersoalkan dan berujung pada proses peradilan.
Meski demikian, dukungan luas dari berbagai kalangan justru mencuat ke permukaan. Banyak tokoh publik, pakar, dan masyarakat yang menilai bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki layanan strategis. Meski kini menghadapi konsekuensi yang tidak mudah.
Peristiwa ini, apa pun sudut pandang seseorang, memberi pelajaran reflektif yang sangat berharga, tidak hanya untuk dunia BUMN, tetapi terutama bagi para pengambil keputusan di lembaga pendidikan dan layanan sosial. Walaupun ruang lingkupnya berbeda, pola tantangannya memiliki kemiripan: pemimpin sering kali dihadapkan pada pilihan sulit antara menjaga keamanan pribadi atau mengambil keputusan yang membawa kemajuan lembaga.
Di banyak lembaga, terutama lembaga pendidikan, pusat pelatihan, panti layanan sosial, dan berbagai institusi kemasyarakatan lainnya, sering muncul kecenderungan sikap terlalu berhati-hati. Sebagian pemimpin lebih memilih jalan aman, yakni mempertahankan pola lama, menghindari kebijakan besar, dan menghindari langkah inovatif yang berpotensi dipersoalkan. Akibatnya, lembaga berjalan tanpa arah baru. Program tidak berkembang, layanan tidak meningkat, dan kesempatan untuk membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat akhirnya terlewatkan.
Peristiwa yang dialami sosok pemimpin BUMN tersebut menjadi cermin untuk melihat persoalan itu dari sudut pandang lebih luas. Ia menunjukkan bagaimana kebijakan strategis yang berniat memperkuat layanan publik dapat saja dipertanyakan, dan betapa beratnya konsekuensi yang harus ditanggung seorang pemimpin ketika keputusannya dipahami secara berbeda oleh pihak lain.
Namun, pelajaran terpenting bukan terletak pada aspek hukumnya, melainkan bagaimana publik menunjukkan dukungan moral yang kuat karena ia memiliki rekam jejak integritas dan kerja nyata. Dukungan seperti ini tidak muncul begitu saja. Ia lahir dari penilaian yang mendalam terhadap dedikasi, keberanian, dan manfaat yang telah dirasakan oleh banyak orang.
Baca Juga: Dapat Abolisi Dari Presiden, Tom Lembong Tegaskan Tetap di Garis Perjuangan
Bagi para pemimpin lembaga pendidikan dan layanan sosial, pelajaran itu sangat relevan. Lembaga-lembaga yang mengemban amanah untuk mencerdaskan dan melayani masyarakat membutuhkan pemimpin yang berani menanggung risiko profesional demi kebaikan yang lebih besar. Tidak jarang seorang pemimpin harus mengambil keputusan yang tidak populer, tidak nyaman, atau rawan disalahpahami. Namun jika keputusan itu didasari integritas, analisis yang kuat, dan tujuan yang jelas, maka ia merupakan bagian dari pengabdian.