"Punya midset jangan katro! Lo yang gak bisa nahan, tapi yang disalahin pakaian (korban wanita). Segala bilang, 'orang bajunya kurang bahan'. Padahal pikiran lo yang kayak setan, yang kotor otak lo aja, yang suruh bersih-bersih seluruh alam semesta," ujarnya.
"Terus lo pasti bakal bales dengan analogi sampah lo yang basi itu. 'Ya namanya juga cowok, kalau di depan kita ada yang bikin kita tergoda, wajar aja kita bereaksi'. Pikirannya udah kayak kucing dikasih ikan asin aja," sindirnya.
Kukuh membeberkan analogi menohok. Ia menegaskan bahwa manusia memiliki akal dan moral, sehingga seharusnya mampu membedakan mana yang benar dan salah.
"Kucing tuh gak suka ikan asin. Nyamain kucing sama pelaku pelecehan itu penghinaan, bukan buat orang tapi buat kucingnya. Akal kucing sama manusia itu beda secara fundamental. Kucing cuma punya naluri, pengalaman, sama memori jangka pendek," ucapnya.
"Kalau manusia punya kemampuan kognitif buat berpikir abstrak berbahasa, dan juga punya moralitas. Karena itu, makanya manusia bisa tahu mana yang baik, harusnya kalian bisa mikir dan bedain mana yang benar, mana yang salah," sambungnya.
Sindiran tersebut ditutup dengan pesan tegas bahwa kemampuan berpikir yang dimiliki manusia seharusnya tidak digunakan untuk merendahkan orang lain, apalagi dalam bentuk candaan yang melecehkan.
"Jadi dengan semua rahmat dan kemampuan yang udah dikasih sama Tuhan, masih mau digunainnya cuman buat bercanda melecehkan? Terus, masih mau nyalahin korban? Padahal cuma lu aja yang suka sel****an," pungkasnya.
Pernyataan Kukuh pun mendapat respons luas dari warganet. Banyak yang setuju bahwa normalisasi pelecehan verbal, meski dibungkus sebagai candaan, bisa berdampak serius jika dibiarkan.
Sejumlah pihak juga menyoroti ironi dalam kasus ini, mengingat para terduga pelaku berasal dari lingkungan akademik hukum yang kelak diharapkan menjadi penegak keadilan.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan oleh pihak kampus. Para pelaku kabarnya sudah mendapat sanksi awal berupa skorsing hingga pencabutan status keanggotaannya di organisasi kampus.
Para aktivis dan pemerhati isu perempuan pun mendesak agar kasus ini ditindak tegas. Mereka menilai, normalisasi terhadap pelecehan verbal bisa menjadi pintu masuk bagi bentuk kekerasan lain yang lebih serius.
Kasus pelecehan verbal mahasiswa FH UI juga mendapat atensi dari DPR RI, bahkan pihaknya berencana memanggil Rektor UI untuk memastikan adanya langkah konkret dari pihak kampus.
Anggota DPR RI menekankan perlunya intervensi agar lingkungan kampus benar-benar menjadi ruang aman dari segala bentuk pelecehan, bahkan mendorong agar kasus ini diusut secara pidana menggunakan UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) karena sudah masuk kategori kekerasan seksual berbasis siber.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
20 Korban Mahasiswa Kasus Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum UI Kini Laporkan 16 Pelaku ke Polisi, Kuasa Hukum Ungkap Fakta-Fakta Mencengangkan
Tegas! UI Menonaktifkan 16 Mahasiswa Hukum Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Dilarang Berada di Lingkungan Kampus
Siapa Rektor Universitas Indonesia? Buntut Kasus Pelecehan Seksual Oleh Mahasiswa Fakultas Hukum UI, Rektor Akan Dipanggil Komisi X DPR RI
Geger Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UNEJ, Terungkap Kebiasaan Pelaku Simpan Foto Tak Senonoh, Korbannya Lebih dari 1?
Fakultas Hukum UNEJ Siap Beri Sanksi Tegas kepada Mahasiswa yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual
Ketua DPR RI Puan Maharani Kecam Pelecehan Seksual Verbal di UI: Jangan Terjadi Lagi