Kamis, 4 Juni 2026

Belvin Tannadi Siapa? Inilah Sosok Influencer BVN yang Didenda OJK 5,35 M atas Dugaan Manipulasi Saham dengan Sebarkan Informasi Tidak Benar di Medsos

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 21 Februari 2026 | 17:30 WIB
Potret Belvin Tannadi, influencer yang dikenakan sanksi sebesar 5,35 M oleh OJK atas dugaan manipulasi saham, dengan menyebar informasi tidak benar di media sosial (Instagram/belvinvvip)
Potret Belvin Tannadi, influencer yang dikenakan sanksi sebesar 5,35 M oleh OJK atas dugaan manipulasi saham, dengan menyebar informasi tidak benar di media sosial (Instagram/belvinvvip)

Diketahui, Belvin menggunakan beberapa rekening efek nominee (rekening atas nama orang lain) untuk melakukan transaksi beli dan jual secara bergantian sehingga menimbulkan aktivitas semu.

Pola ini dapat menciptakan kesan adanya permintaan dan pergerakan harga yang tinggi, padahal tidak mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.

Selain itu, OJK juga menemukan bukti bahwa Belvin telah menyebarkan informasi atau rekomendasi saham yang tidak sesuai fakta tentang saham tertentu di media sosial Instagram maupun X miliknya.

Belvin diduga melakukan transaksi beli dan jual saham sendiri yang bertentangan dengan rekomendasi yang ia berikan, sehingga memengaruhi harga saham secara tidak wajar.

Baca Juga: Siapa Riza Chalid? Tersangka Korupsi Pertamina yang Pernah Terjerat Kasus ‘Papa Minta Saham’, Buron di Singapura?

"Tim kami juga telah menemukan bukti bahwa dia menyebarkan informasi yang tidak benar di media sosial. Influencer ini merekomendasikan untuk melakukan pembelian atau penjualan atas saham tertentu, padahal influencer tersebut justru melakukan hal yang berlawanan," ungkap OJK.

"Hal ini tentu menjadi tindakan manipulasi perdagangan saham dan melanggar Undang-Undang sehingga dijatuhkan sanksi sebesar Rp 5,35 miliar yang diberikan kepada influencer tersebut," pungkasnya.

Secara umum, praktik goreng saham atau pump and dump merupakan bentuk manipulasi pasar.

Modusnya biasanya dimulai dengan membeli saham di harga rendah (pump), kemudian menyebarkan sentimen positif atau rekomendasi agar banyak investor ritel ikut membeli.

Baca Juga: Purbaya Kritisi Serangan Militer Amerika, Menkeu Optimis IHSG Rupiah Tetap Aman di Tengah Konflik AS-Venezuela Pasca Penangkapan Nicolas Maduro

Sebagai influencer, Belvin memberikan rekomendasi atau prediksi kenaikan harga saham tertentu di media sosial untuk menarik investor ritel membeli saham tersebut.

Ketika harga terdorong naik akibat meningkatnya permintaan, pelaku kemudian menjual sahamnya secara masif (dump) untuk meraup keuntungan pribadi. Setelah itu, harga saham berpotensi turun tajam dan investor lain bisa mengalami kerugian.

Dampak negatif dari praktik 'goreng saham' ini menimbulkan kerugian finansial, menciptakan harga saham yang tidak wajar dan tidak didasarkan pada kekuatan beli dan jual di pasar.

Baca Juga: Analis Rekomendasikan BBRI dengan Proyeksi Kenaikan Saham, Program Koperasi Desa Dinilai Jadi Katalis Penting di Tengah Transformasi

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa juga menyoroti praktik 'Goreng Saham' ini yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal, sehingga investor menjadi takut untuk berinvestasi.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X