Kamis, 4 Juni 2026

Belvin Tannadi Siapa? Inilah Sosok Influencer BVN yang Didenda OJK 5,35 M atas Dugaan Manipulasi Saham dengan Sebarkan Informasi Tidak Benar di Medsos

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 21 Februari 2026 | 17:30 WIB
Potret Belvin Tannadi, influencer yang dikenakan sanksi sebesar 5,35 M oleh OJK atas dugaan manipulasi saham, dengan menyebar informasi tidak benar di media sosial (Instagram/belvinvvip)
Potret Belvin Tannadi, influencer yang dikenakan sanksi sebesar 5,35 M oleh OJK atas dugaan manipulasi saham, dengan menyebar informasi tidak benar di media sosial (Instagram/belvinvvip)

Bahkan setelah harga "digoreng" lalu dibiarkan, saham tersebut seringkali menjadi tidak likuid atau sulit dijual kembali karena tidak ada lagi minat beli di pasar.

Saham yang mengalami pergerakan tidak wajar seringkali terkena suspensi (penghentian perdagangan sementara) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) atau bahkan dihapus dari bursa (delisting) jika manipulasi terbukti masif.

Langkah tegas OJK dalam kasus ini dinilai sebagai upaya menjaga integritas pasar modal sekaligus memberikan perlindungan kepada investor ritel dari praktik manipulatif yang memanfaatkan pengaruh di media sosial.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X