Masyarakat Jawa juga meyakini bahwa malam 1 Suro adalah saat para leluhur berkunjung ke rumah-rumah keluarga mereka yang masih hidup.
Sehingga berdiam diri di rumah dianggap sebagai bentuk penghormatan.
Selain larangan-larangan tersebut, terdapat pula pamali-pamali yang harus dihindari agar hidup selalu lancar dan jauh dari kesialan.
Di antaranya adalah larangan bangun tidur terlalu siang, menggetukkan ujung rokok, menggigit bibir, menyapu malam hari, makan sebelum orang tua, membuang-buang nasi, memakai baju sambil berjalan, dan berteriak-teriak di tempat-tempat terpencil.
Bagi sebagian orang larangan-larangan ini mungkin terdengar tak lazim.
Namun bagi masyarakat Jawa, menjunjung tinggi tradisi nenek moyang merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka.
Dengan memahami dan menghormati larangan-larangan dan pamali-pamali ini, diharapkan mereka dapat menjaga harmoni dengan alam dan lingkungan sekitarnya.***