SketsaNusantara.id - Dalam dunia kerja modern, relasi atasan dan bawahan sering diuji oleh kekuasaan.
Tidak sedikit bos yang menutup telinga dari kritik dan masukan karyawan. Situasi ini memunculkan pertanyaan tentang batas kepatuhan di tempat kerja.
Atasan memang memiliki wewenang memberi perintah sesuai struktur organisasi.
Sebaliknya, karyawan berkewajiban menjalankan tugas sesuai aturan perusahaan.
Relasi ini idealnya berjalan seimbang dan saling menghormati peran masing-masing.
Kepatuhan karyawan sering dipahami sebagai indikator profesionalisme dan loyalitas.
Menjalankan kebijakan perusahaan dianggap bagian dari tanggung jawab kerja. Namun, ketaatan tidak selalu bersifat mutlak tanpa batasan yang jelas.
Dalam praktiknya, muncul kebijakan yang memicu ketidakadilan dan tekanan berlebih. Sebagian atasan menolak saran, meski kebijakan berdampak buruk bagi bawahan. Kondisi ini menuntut pemahaman etis dalam menerima dan menjalankan perintah.
Dilansir dari NU.or.id, ketaatan memiliki batas yang tegas dan terukur. Perintah atasan hanya wajib ditaati selama tidak melanggar syariat. Prinsip ini menempatkan nilai moral di atas kepentingan kekuasaan semata.
Rasulullah SAW menegaskan pentingnya memegang kesepakatan yang sah.
“Kewajiban umat Islam adalah mengikuti kesepakatan yang telah ditetapkan” (HR. Abu Dawud).
Kesepakatan tersebut mengikat selama sesuai ketentuan syariat. Penjelasan ulama menekankan bahwa kesepakatan harus legal secara agama.
Perintah yang bertentangan dengan syariat tidak memiliki kewajiban ditaati. Hal ini mencakup perintah manipulasi data, kebohongan, atau pelanggaran moral.
Prinsip ini ditegaskan kembali dalam hadits lain yang sangat jelas. “Tidak ada ketaatan pada manusia dalam bermaksiat kepada Allah.” (HR. At-Tirmidzi). Hadits ini menjadi rambu penting dalam relasi kuasa di dunia kerja.
Dengan dasar tersebut, karyawan dituntut mampu memilah perintah yang diterima. Perintah yang sah dan adil wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Sebaliknya, perintah yang melanggar nilai agama tidak semestinya diikuti.