religi

Junjung Tinggi Toleransi, Onad Leonardo Non-Muslim tapi Ikut Berkurban Kambing di Hari Raya Idul Adha 2025, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?

Jumat, 6 Juni 2025 | 12:15 WIB
Potret Onad didampingi Habib Jafar ikut pilih hewan kurban untuk disembelih di Hari Raya Idul Adha 2025 (Instagram/husein_hadar)

Namun, sumbangan hewan dari non-Muslim tetap dapat diterima dan dianggap sebagai sedekah, bukan sebagai ibadah kurban.

Dalam konteks ini, hewan yang disumbangkan oleh non-Muslim seperti Onad dapat disembelih oleh seorang Muslim dan dagingnya dibagikan kepada siapa saja yang membutuhkan.

Tindakan ini diperbolehkan menurut Islam, yang mencerminkan semangat toleransi untuk menjaga kebersamaan, mempererat tali silaturahmi antarumat beragama.

Baca Juga: Mengapa Warga Kudus Tidak Menyembelih Sapi saat Idul Adha? Ini Alasan Sejarah dan Toleransi yang Diwariskan Sunan Kudus

Habib Jafar yang selama ini dikenal sebagai ulama yang banyak mengenal tokoh agama lain juga kerap mengajak non muslim untuk ikut menyumbang hewan kurban.

"Saya sering mengajak teman-teman non-muslim untuk ikut berkurban, bukan dengan maksud mengajak mereka untuk masuk Islam tapi mengajak mereka untuk merasakan juga nilai-nilai Islam," ucap Habib Jafar dalam podcasr bersama Rhenald Kasali pada bulan Juni 2024 lalu.

"Jadi, kegembiraan satu umat itu bisa menjadi kegembiraan bagi semua umat, tentunya dengan tetap menjaga dan menghormati batasan-batasan yang ada pada agama yang mereka yakini," tuturnya.

"Kegiatan berkurban ini juga mengajak pada kebaikan supaya mereka juga bisa ikut bersedekah dan berbagi pada sesama karena daging ini akan diberikan bukan untuk muslim tetapi juga non muslim," pungkasnya.

Baca Juga: Seolah Langit Ikut Menangis, Quraish Shihab Sebut Hujan Saat Pemakaman Ibrahim Sjarief Assegaf sebagai Tanda Rahmat Tuhan, Ini Maknanya Menurut Islam

Fenomena seperti ini bukanlah hal baru di Indonesia. Gereja Katedral Jakarta juga ikut menyumbangkan seekor sapi kepada Masjid Istiqlal sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan yang mempererat persaudaraan antar umat beragama.

Tindakan Onad dan Gereja Katedral yang rutin menyumbang hewan kurban tiap tahunnya, menunjukkan semangat berbagi dan kepedulian sosial yang sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan sebagaimana diajarkan dalam berbagai agama.

Dalam Islam, menerima sumbangan kurban dari non-Muslim untuk kegiatan sosial seperti ini diperbolehkan apalagi tujuannya baik dan membawa keberkahan pada sesama.

Bahkan kegiatan ini dapat mempererat hubungan antarumat beragama dan menciptakan harmoni dalam masyarakat yang pluralistik seperti di Indonesia.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Tags

Terkini