Kamis, 4 Juni 2026

Junjung Tinggi Toleransi, Onad Leonardo Non-Muslim tapi Ikut Berkurban Kambing di Hari Raya Idul Adha 2025, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 6 Juni 2025 | 12:15 WIB
Potret Onad didampingi Habib Jafar ikut pilih hewan kurban untuk disembelih di Hari Raya Idul Adha 2025 (Instagram/husein_hadar)
Potret Onad didampingi Habib Jafar ikut pilih hewan kurban untuk disembelih di Hari Raya Idul Adha 2025 (Instagram/husein_hadar)

SketsaNusantara.id - Pada Hari Raya Idul Adha 2025, musisi Onadio Leonardo ternyata ikut menyumbangkan seekor kambing untuk dikurbankan. 

Hal ini diketahui dari postingan Habib Jafar di akun Instagramnya yang diunggah hari Kamis, 5 Juni 2025. Habib Jafar bahkan ikut menemani Onad memilih hewan kurban sebelum diserahkan ke takmir masjid.

"Onad Qurban!" tulis Habib Jafar dalam unggahan di akun Instagram @husein_hadar. Postingan ini mencuri perhatian hingga memicu rasa penasaran publik mengenai hukum Islam terkait sumbangan hewan kurban dari non Muslim.

Baca Juga: Sinode Gereja Protestan Maluku di Ambon Serahkan Hewan Kurban, Wujud Toleransi Agama di Provinsi Maluku

"Respect nih, Onad ikut nyumbang kambing, tapi emang boleh ya bib, orang non muslim berkurban?" komentar salah satu netizen.

Habib Jafar sebetulnya sudah menjelaskan hal ini melalui vlog yang diunggah di kanal YouTube miliknya.

Pendakwah asal Bondowoso, Jawa Timur ini menyebut non muslim bisa ikut menyumbang hewan kurban di Hari Raya Idul Adha, namun terhitung sebagai sedekah.

"Kurban itu sebetulnya buat muslim. Kalo non muslim boleh ikutan menyumbangkan hewan kurban, tapi itu disebutnya berbagi atau sedekah atau hadiah bentuknya daging," ucap Habib Jafar dikutip SketsaNusantara.id dari video yang diunggah di kanal YouTube Jeda Nulis pada hari Kamis, 5 Juni 2025.

Baca Juga: Bolehkah Daging Kurban Idul Adha Diberikan Kepada Non Muslim? Buya Yahya Ungkap Poin Ajaran Ini: Islam Tidak Mengajari...

Habib Jafar juga menyebutkan manfaat non-muslim yang ikut menyumbangkan hewan kurban sebagai bentuk mempererat tali silaturahmi antar umat beragama.

"Dengan berbagi ini, Onad juga bisa mendapat tambahan relasi, istilahnya mempererat tali silaturahmi apalagi jadi berkah ikut ngelarisin dagangan tukang kambing," tutur Habib Jafar.

"Dagingnya pun juga bisa dibagikan ke non muslim juga jadi adil, meskipun sebetulnya diutamakan dulu untuk yang muslim yang membutuhkan," imbuhnya.

Baca Juga: Viral Foto Jokowi Doakan Paus Fransiskus Tuai Pro Kontra, Ini Penjelasan Tata Cara Melayat Jenazah Non-Muslim Menurut Islam Sesuai Anjuran Rasulullah

Menurut para ulama, ibadah kurban merupakan amal ibadah yang memerlukan niat dan hanya sah dilakukan oleh seorang Muslim.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram @husein_hadar, Youtube Jeda Nulis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X