"Untuk dia dan keluarga," lanjut Buya Yahya.
Maksud cukup yang dijelaskan adalah ada persediaan untuk dimakan saat hari Lebaran tiba.
"Sebab, zakat fitrah itu ukurannya stand di Hari Raya Idul Fitri," ungkapnya.
Apabila perkiraannya di Hari Raya Idul Fitri memiliki kelebihan sesuatu untuk dimakan, maka seseorang tersebut kena wajib membayar zakat fitrah.
"Contohnya, Idul Fitri kita butuh makan 2 kg beras, ternyata hari itu sudah punya 7 kg, bererti dikeluarkan selebihnya," ujarnya.
Jika hanya cukup untuk berzakat 1 orang, untuk siapa dahulu zakat tersebut diatasnamakan?
"Untuk suami dulu, yang lain nggak ada duit, selagi tidak ada tidak wajib mengeluarkan zakat," ungkapnya. ***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!