Kamis, 4 Juni 2026

Hati-Hati, Inilah Hukum Berkata Kasar dan Bercanda Berlebihan di Pengajian

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 18 Januari 2025 | 05:00 WIB
Ilustrasi, hukum bercanda dan berkata kasar saat pengajian umum. (x/ @AzizulFarhan2)
Ilustrasi, hukum bercanda dan berkata kasar saat pengajian umum. (x/ @AzizulFarhan2)

SketsaNusantara.id - Pengajian umum di Indonesia menjadi salah satu tradisi yang mendekatkan masyarakat pada ajaran Islam.

Tidak hanya berisi ceramah keagamaan, sesi ini sering dihiasi dengan humor ringan untuk menghangatkan suasana. Namun, apakah semua bentuk gurauan dalam pengajian itu sesuai dengan etika?

Dalam sebuah pengajian, humor bertujuan untuk mencairkan suasana dan mendekatkan penceramah dengan jamaah.

Baca Juga: Dihujat Lagi, Netizen Serang Pengajian Terbaru Gus Miftah setelah Sebulan Vakum Gara-gara Hal Ini

Meski demikian, seringkali gurauan yang berlebihan atau tidak tepat dapat merusak makna pengajian itu sendiri.

Beberapa kasus menunjukkan bagaimana lelucon penceramah justru berujung pada kesalahpahaman, bahkan melukai perasaan jamaah.

Dilansir SketsaNusantara.id dari NU.or.id, ada sebuah hadis yang menyebutkan tentang bergurau yang merupakan manipulasi setan dan tipu daya hawa nafsu.

Baca Juga: Tampil Perdana di Pengajian Usai Viral, Miftah Maulana Ungkap Trauma jika Disuguhkan Es Teh, Netizen: Itu Kan Kesalahan Anda…

المزاح استدراج من الشيطان واختداع من الهوى

Artinya, “Bergurau adalah manipulasi setan dan tipu daya hawa nafsu.” (HR Ibnu Abid Dunya).

Islam memandang gurauan sebagai hal yang tidak sepenuhnya dilarang. Nabi Muhammad saw pun sesekali menyisipkan humor dalam percakapannya.

Namun, humor yang disampaikan Nabi selalu mengandung kebenaran dan tidak menyakiti siapa pun.

Baca Juga: Dihujat Lagi, Netizen Serang Pengajian Terbaru Gus Miftah setelah Sebulan Vakum Gara-gara Hal Ini

Contoh terkenal adalah ketika beliau berseloroh kepada seorang nenek bahwa di surga tidak ada orang tua, lalu menjelaskan bahwa semua penghuni surga akan diberi usia muda yang kekal.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: nu.or.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X