Minggu, 19 Juli 2026

1 Rajab 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Kalender Islam Bulan Ketujuh Tahun 1446 H: Bisa Mulai Puasa Sunnah Hari...

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Rabu, 25 Desember 2024 | 21:15 WIB
Ilustrasi memasuki tanggal 1 Rajab 1446 H dan penanggalan kalender Islam. (Freepik/jcomp)
Ilustrasi memasuki tanggal 1 Rajab 1446 H dan penanggalan kalender Islam. (Freepik/jcomp)

SketsaNusantara.id - Rajab merupakan urutan bulan ketujuh dalam kalender Islam atau Hijriah.

Bulan ini mempunyai banyak keistimewaan dan termasuk salah satu bulan haram.

Sebutan bulan Rajab sebagai bulan haram merujuk pada Al-Quran yang tertulis larangan untuk berbuat dzalim.

Baca Juga: Bersamaan Dengan Libur Semester Anak Sekolah, Berikut Jadwal Libur Sekolah dan Nataru Berdasarkan Kalender Pendidikan 2024/2025

Sebagai bulan haram yang istimewa, Rajab memiliki keutamaan di dalamnya.

Seluruh umat Islam juga mengetahui kalau bulan ketujuh dalam kelander Hijriah ini ada sunnah yang bisa dilakukan.

Tiap hari dan bulan memang sunnah bisa dilakukan, namun istimewanya di bulan tersebut pahala yang diperoleh akan dilipatgandakan oleh Allah SWT.

Baca Juga: Cek Informasi Kalender Oktober 2024, Adakah Libur Tanggal Merah dan Cuit Bersama Menurut SKB 3 Menteri?

Berdasarkan penjelasan tafsir pada hadist Nabi SAW, bulan Rajab diharamkan segala bentuk perbuatan dosa.

Selain itu, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah dan melakukan kebaikan di bulan ini.

Salah satunya adalah puasa sunnah bulan Rajab dan amal sholeh lainnya sebagai ibadah tambahan.

Baca Juga: Kapan MPLS Tahun Ajaran 2024-2025? Cek Jadwal Resmi dari Kalender Pendidikan untuk Wilayah Jatim, Jabar, dan Jateng

Setiap tahun, penetapan 1 Rajab tidak selalu tetap seperti bulan di penanggalan masehi.

Lalu, 1 Rajab 2025 jatuh pada tanggal berapa? Berikut ini kalender Islam bulan ketujuh tahun 1446 H.

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Sumber: Kemenag RI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X