Kamis, 4 Juni 2026

Belajar dari Kasus Isa Zega, Inilah Hukum Ibadah Umroh dan Haji Menurut MUI Bagi Transgender dan Seorang Berkelamin Ganda

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Kamis, 21 November 2024 | 21:31 WIB
Sosok Mami Isa Zega yang jadi sorotan karena umroh berpenampilan perempuan (Instagram @mami_isafanbase)
Sosok Mami Isa Zega yang jadi sorotan karena umroh berpenampilan perempuan (Instagram @mami_isafanbase)

SketsaNusantara.id - Polemik Isa Zega yang merupakan seorang transgender dan menggunakan hijab saat ibadah umroh telah membuka diskusi diruang publik sehingga MUI harus turun tangan.

Namun kini bukan hanya transgender tapi juga bagi seseorang yang memiliki kelamin ganda harus segera diperjelas agar tak semakin banyak orang yang ambil langkah salah saat lakukan ibadah.

Untuk kasus transgender sendiri, dalam islam menggantikan kelamin begitu saja  merupakan perbuatan dosa.

Baca Juga: Apakah Isa Zega Lakukan Penistaan Agama? Begini Pendapat Ketua Umum MUI Asrorun Niam

Namun jika hal itu terlanjur dilakukan maka dalam pelaksanaan ibadah umroh dan juga haji di tanah suci Mekkah memiliki cara khusus yang harus dipahami.

Cara khusus tersebut dinamakan hukum asal, dimana jika ia laki-laki merubah kelamin menjadi perempuan maka ia harus beribadah dengan cara laki-laki, sebaliknya jika perempuan berubah menjadi laki-laki maka ibadahnya dilakukan seperti cara perempuan.

Sedangkan bagi seseorang yang memiliki kelamin ganda maka ia juga memiliki cara tertentu pula.

Baca Juga: Baru Saja Bebas! Lina Mukherjee Ikut Singgung Nama Isa Zega, Sosok yang Diduga Sahrul Ini Pernah Beri Uang?

Seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube tvOneNews, Ketua Umum MUI Bidang Fatwa ini mengatakan bahwa dalam Islam tak memungkiri adanya seseorang yang memiliki fakta-fakta kecenderungan yang berbeda.

Hal itu dicontohkan misal ada laki-laki yang memiliki kecenderungan secara emosi dan naluri yang seperti perempuan.

Akan tetapi islam dalam hal ini memiliki jalan keluar akan kecenderungan tersebut, bukan justru menuruti naluri yang berbeda tersebut dengan cara terapi dan penguatan sesuai dengan jenis kelamin yang dimiliki yang merupakan kodrat dari Allah SWT.

Baca Juga: Baru Saja Bebas! Lina Mukherjee Ikut Singgung Nama Isa Zega, Sosok yang Diduga Sahrul Ini Pernah Beri Uang?

Untuk seseorang yang memiliki dua kelamin, yakni laki-laki dan juga perempuan dalam satu tubuh, dalam Islam menurut Asrorun Niam juga diatur secara fikih yang tidak dinegasikan.

Islam mengakui bahwa di dunia ini terdapat fakta beberapa orang yang tercipta memiliki kelainan yakni kelamin ganda.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube tvOneNews

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X