Minggu, 19 Juli 2026

Viral Video Pemuda Mengejek Nabi Muhammad, Inilah Sanksi bagi Orang yang Menghina Rasulullah SAW Menurut Islam, Hukumannya Gak Main-Main!

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 15 September 2024 | 11:45 WIB
Ilustrasi - sanksi bagi orang menghina Nabi Muhammad SAW yang dianggap menistakan umat Islam   (pexels/Necati Omer Karpuzoglu)
Ilustrasi - sanksi bagi orang menghina Nabi Muhammad SAW yang dianggap menistakan umat Islam (pexels/Necati Omer Karpuzoglu)

 

 

 

SketsaNusantara.id - Belum lama ini, media sosial digegerkan dengan video seorang pemuda yang mengolok-olok Nabi Muhammad SAW.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @interaktive_ pada hari Sabtu, 14 September 2024, tampak seorang pemuda berkaus hitam terang-terangan mengejek Rasulullah dengan kata-kata kasar dan tak pantas.

Video berdurasi 20 detik itu seketika membuat netizen ngamuk hingga jadi viral di media sosial. Diduga pemuda dalam video adalah odgj atau orang dalam gangguan jiwa.

Baca Juga: Asal Usul Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, Siapa Pencetusnya? Ternyata Diinisiasi Kelompok dari Afrika Utara

Namun, tak lama kemudian pemuda tersebut meminta maaf karena telah membuat video kontroversial dengan menghina Nabi Muhammad SAW.

Ia mengaku bersalah dan khilaf bahkan tak tahu jika perbuatannya termasuk menghina, padahal dengan jelas ia adalah seorang muslim yang mengerti bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah SWT yang jadi panutan dan sangat dihormati seluruh umat Islam.

Baca Juga: RS Medistra Dianggap Rasis Usai Adanya Larangan Berhijab bagi Nakes Muslim, Ketua MUI: RS seperti Ini Tak Usah Buka di Indonesia

Tak hanya sekali, kejadian seperti ini pernah ditemuka pada tahun 2023 lalu saat seorang membuat konten animasi di YouTube yang dianggap menistakan Nabi Muhammad SAW.

Akun penebar kebencian terhadap Nabi Muhammad SAW itu telah memiliki ribuan penonton di YouTube karena dianggap lucu. Miris, padahal hal tersebut dianggap melecehkan agama Islam.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut bertindak dengaan mendesak aparat kepolisian dan Kominfo untuk ikut menertibkan akun-akun yang melecehkan  agama Islam.

Baca Juga: Perlukah Memperingati Maulid Nabi? Inilah Hakikat Peringatan Hari Kelahiran Nabi Muhammad SAW, Buya Yahya: Bukan Mengarah ke...

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Kitab Tafsir Syekh Abdurrahman As Sa'di

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X