Minggu, 19 Juli 2026

Hukum Golput dalam Islam, Buya Yahya Tegaskan: Bukan Ikut-ikutan

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Senin, 2 September 2024 | 05:00 WIB
Ilustrasi. Hukum Golput dalam Islam menurut Buya Yahya. (Pexels.com/cottonbro studio)
Ilustrasi. Hukum Golput dalam Islam menurut Buya Yahya. (Pexels.com/cottonbro studio)

SketsaNusantara.id - Di musim Pilkada 2024, apakah hukum bagi orang yang memilih Golput alias Golongan Putih dalam ajaran Islam?

Golput merupakan fenomena yang sudah lama terjadi bahkan sejak era rezim otoriter Orde Baru.

Sejarah Golput di era tersebut menyiratkan adanya upaya perlawanan terhadap pengebirian demokrasi yang dibungkus dalam selimut pemilihan umum.

Baca Juga: Kirab Maskot Pilkada 2024 Sampai di Kabupaten Malang, Masyarakat Dihimbau Jangan Golput

Setelah Reformasi 1998 bergulir, praktik Golput nyatanya masih kerap dijumpai di masyarakat dengan beragam alasan.

Ada yang disebabkan karena ketidaktahuan atau ketidakpedulian pada persoalan politik dan memutuskan untuk Golput.

Ada pula yang memang secara sadar memutuskan untuk tidak berpartisipasi karena mungkin merasa kecewa atau skeptis dengan penyelenggaraan pemilihan umum.

Baca Juga: Tekan Angka Golput pada Pemilih Pemula, KPU Kota Mojokerto Gencar Sosialisasi Pilkada 2024 di Sekolah Menengah Atas

Selain itu, kampanye negatif dan hoaks yang marak di media sosial juga turut berkontribusi pada peningkatan angka Golput, karena membuat masyarakat bingung dan skeptis terhadap informasi yang beredar.

Lalu, bagaimana hukumnya dalam Islam ketika ada seorang muslim yang memutuskan Golput.

Buya Yahya menjabarkan secara jelas tentang bagaimana seorang muslim memutuskan untuk Golput atau tidak.

Baca Juga: Gencar Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Banyuwangi Ingatkan untuk Tidak Golput pada 27 November 2024

Menurutnya, Golput hanya berlaku bila memang tidak ada kandidat yang layak untuk dipilih.

"Golput itu berlaku jika tidak ada pilihan yang tidak bisa dipilih," ujar Buya Yahya, dikutip SketsaNusantara.id dari video kanal Youtube Al-Bahjah TV yang diunggah 15 Februari 2019.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X