Kamis, 4 Juni 2026

Ijazah Sholawat Rezeki Diijazahkan dari KH Anwar Manshur: Bisakah jika Diam Saja Tanpa Usaha?

Photo Author
Fadillah Nuzulul Rahman, Sketsa Nusantara
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 09:45 WIB
Ilustrasi - Amalan sholawat penarik rezeki ala KH Anwar Manshur.  (Freepik.)
Ilustrasi - Amalan sholawat penarik rezeki ala KH Anwar Manshur. (Freepik.)

 

SketsaNusantara.id - KH Anwar Manshur, ulama kharismatik dan pengasuh tertinggi Pondok Pesantren Lirboyo di Kota Kediri, Jawa Timur, memberikan ijazah khusus bagi mereka yang ingin memperlancar rezeki.

Dalam pandangan Kyai Anwar, bekerja keras adalah kunci utama untuk mendapatkan rezeki.

Namun, ia menekankan bahwa usaha yang disertai dengan amalan khusus akan lebih mudah mendatangkan rezeki.

Baca Juga: Amalan Sebelum Membuka Toko atau Usaha Supaya Berkah dan Ramai dari Ustadz Ali Busthomi, Baca Beberapa Surat Ini...

Ijazah yang dianjurkan oleh Kyai Anwar adalah membaca sholawat sebanyak 1000 kali sehari semalam.

Amalan ini tidak sembarang amalan, karena diterima Kyai Anwar dari KH Mahrus Ali, yang mendapatkannya dari Syekh Yasin Al-Fadhani, seorang ulama besar.

Sebagaimana dilansir SketsaNusantara.id dari akun TikTok @albadar_media, bacaan sholawat ini harus dibaca sambil duduk dengan lafadz "Sholalloh ‘alaa Muhammad".

Baca Juga: Amalan Tradisi Wali Songo untuk Panjang Umur, Rezeki Berlimpah, dan Keselamatan dari Kyai Muchtar Mu’ti

"Baca 'Sholalloh ‘alaa Muhammad' seribu kali dalam sehari semalam sambil duduk. Lafadz ini harus diucapkan dengan benar dan tidak boleh diubah," jelas Kyai Anwar.

Menurut Kyai Anwar, siapa saja yang mau membaca sholawat ini sebanyak seribu kali dalam sehari semalam, insyaaAllah rezekinya akan selalu lancar dan tidak pernah terhambat.

Namun, ia menekankan bahwa usaha atau ikhtiar tetaplah yang utama.

Baca Juga: Bermodal Keris dan Tombak, Legiun Mangkunegaran Dijuluki Pasukan Paling Modern Se-Asia, Aib dan Pengkhianat Tanah Jawa?

Tanpa usaha, meskipun mengamalkan ijazah ini, rezeki tidak akan datang dengan sendirinya.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X