Minggu, 19 Juli 2026

Amalan dari KH Abdul Hannan Ma'shum untuk Pembuka Aura Wajah, Terpancar Cahaya bagi Orang yang Melihat

Photo Author
Alvin Septia Wijaya, Sketsa Nusantara
- Minggu, 4 Agustus 2024 | 11:45 WIB
Amalan untuk membuka aura oleh KH Abdul Hannan Ma'sum. (Instagram/@pfukwagean.)
Amalan untuk membuka aura oleh KH Abdul Hannan Ma'sum. (Instagram/@pfukwagean.)

 

SketsaNusantara.id - Setiap manusia pada dasarnya memiliki aura atau energi positif yang berfungsi sebagai penarik simpati orang sekitar.

Salah satu bagian tubuh yang cukup besar memancarkan aura positif adalah wajah.

Aura pada wajah diyakini mencerminkan kondisi emosional, kesehatan, dan bahkan spiritual seseorang.

Baca Juga: Baca Amalan 99 Kali dari Kang Rohim Demak agar Bebas dari Segala Bentuk Masalah, Urusan Beres dalam Sekejap

Seseorang dengan wajah yang ceria bersinar kerap diartikan memiliki aura wajah positif yang disukai oleh banyak orang.

Namun, beberapa informasi menyampaikan bahwa aura pada wajah dapat tertutup yang menyebabkan wajah nampak tidak cerah dan cenderung suram.

Belum diketahui pasti apa penyebab aura wajah dapat tertutup, namun terdapat sebuah amalan yang dapat digunakan sebagai pembuka aura wajah.

Baca Juga: 4 Pusaka Majapahit yang Menjadi Simbol Kejayaan Kerajaan Ini, Ternyata Tidak Ada di Indonesia?

Amalan pembuka aura wajah ini diijazahkan oleh KH Abdul Hannan Ma'sum untuk mencerahkan wajah dan anggota badan lainnya.

KH Abdul Hannan Ma'sum diketahui merupakan pendiri serta pengasuh Pesantren Fathul 'Ulum Kwagean Krenceng Kepung Kediri.

KH Abdul Hannan Ma'sum memiliki pribadi santun dan berwibawa dan gemar menyampaikan dakwah yang baik.

Baca Juga: Makam Pusaka Para Wali, Berada di Puncak Gunung Muria! Konon Punya Cerita Mampu Menghalau Makhluk Halus

Sebagai ulama besar di Kwagean, KH Abdul Hannan Ma'sum kerap membagikan amalan kepada semua orang.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X