Kamis, 2 Juli 2026

4 Pusaka Majapahit yang Menjadi Simbol Kejayaan Kerajaan Ini, Ternyata Tidak Ada di Indonesia?

Photo Author
Fadillah Nuzulul Rahman, Sketsa Nusantara
- Minggu, 4 Agustus 2024 | 11:00 WIB
Ilustrasi - Pusaka Kerajaan Majapahit tidak ada di Indonesia. ( X/ @HadiPoerbo.)
Ilustrasi - Pusaka Kerajaan Majapahit tidak ada di Indonesia. ( X/ @HadiPoerbo.)

SketsaNusantara.id - Kerajaan Majapahit, salah satu kerajaan terbesar dalam sejarah Indonesia, terkenal dengan prajurit-prajuritnya yang gagah berani dan pusaka-pusaka yang sakti.

Pedang, tombak, dan berbagai senjata tajam lainnya menjadi bagian penting dari kekuatan militer mereka.

Dahulu, pusaka-pusaka ini digunakan dalam pertempuran.

Baca Juga: Apa Penyebab Dodol Garut Disebut Jajanan Manis Terbaik? Mengenal Perkembangan Kudapan Khas Jawa Barat yang Melegenda

Namun seiring dengan berjalannya waktu dan runtuhnya kerajaan, kini pusaka tersebut menjadi harta bersejarah yang dapat ditemukan di museum.

Selain itu ternyata, pusaka-pusaka peninggalan Kerajaan Majapahit tidak berada di Tanah Air, melainkan dikuasai oleh pihak luar. 

Sebagaimana dilansir SketsaNusantara.id dari akun TikTok @indrasuryanto12, berikut ini adalah 4 pusaka Kerajaan majapahit yang paling terkenal dan tersimpan di The Metropolitan Museum of Art, Amerika Serikat:

Baca Juga: Sakti! Pusaka Ki Suradadi Warisan Sunan Giri Ampuh Taklukan Pasukan Majapahit, Konon Bisa Datangkan Pasukan Tikus Ganas?

1. Pataka Sang Dwija Naga Nareswara

Pataka ini diciptakan pada era Kerajaan Singasari (abad 12-13 Masehi) dan diwariskan kepada Kerajaan Majapahit.

Terbuat dari tembaga, pataka ini berbentuk Tombak Pataka Nagari yang melambangkan Naga Kembar penjaga Tirta Amertha.

Tombak ini adalah satu-satunya peninggalan Singasari yang berhasil diselamatkan oleh Raden Wijaya saat Singasari runtuh akibat serangan Kerajaan Gelang-gelang.

Baca Juga: Mengenal Pusaka Badhong Sunan Cirebon dalam Sejarah Penyebaran Islam Wali Songo di Tanah Jawa, Punya Keistimewaan Luar Biasa!

2. Pataka Sang Hyang Baruna

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X