Minggu, 19 Juli 2026

Cukup dari Al Quran, KH Abdul Ghofur Bongkar Amalan Ijazah Bantu Lancarkan Menagih Hutang, Gak Bakal Diamuk-Amuk

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 21:15 WIB
Ilustrasi amalan ijazah dari KH Abdul Ghofur untuk menagih hutang, ada di Al Quran. (Freepik/ freepik)
Ilustrasi amalan ijazah dari KH Abdul Ghofur untuk menagih hutang, ada di Al Quran. (Freepik/ freepik)

Salah satunya dalam kesempatan berdakwah yang disampaikan melalui YouTube Mukmin Berbagai.

Baca Juga: Wayang Kulit Bukan Syirik! Ada Dalil Kuat dari Al Quran yang Jadi Pedoman Sunan Kalijaga

Dalam kajian tersebut disampaikan sebuah amalan yang bisa dilakukan ketika ingin menagih hutang.

Tak sedikit dari manusia yang memiliki kekhawatiran ketika akan menagih hutang. Adapun ijazah ini berguna untuk mempermudah hal tersebut.

"Amalan ini memiliki khasiat bisa mengendalikan pikiran orang lain," tutur tayangan tersebut.

Baca Juga: Dibuka Serentak 27 Agustus 2024, KPU Kabupaten Probolinggo Sosialisasi Syarat Pendaftaran Cabup dan Cawabup, Termasuk Ijazah dan Gelar

"Bisa mempengaruhi pikiran siapapun yang bisa kalian kehendaki," lanjutnya.

Ijazah untuk mempermudah menagih hutang ini ternyata ada dalam Al Quran. Yakni Al Quran Surah Yusuf ayat ke 68.

Amalan tersebut dilakukan selama sembilan kali setelah menunaikan sholat lima waktu. Yakni selama tiga hari berturut-turut.

Baca Juga: Masih Jomblo? Tuntaskan Pakai Amalan Ijazah dari Nyai Nuriyah untuk Dapat Jodoh, Sudah Terbukti Berhasil pada Banyak Orang

Tak berhenti sampai di situ saja, bahkan sebelum berangkat menagih hutang. Perlu untuk membacanya sebanyak tujuh kali.

Namun perlu diingat bahwa mengamalkan ijazah ini diiringi dengan niat dan adab yang baik dalam menagih hutang.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Mukmin Berbagi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X