Minggu, 19 Juli 2026

Kapan Puasa Asyura 2024? Ini Jadwal Versi Pemerintah, Nu dan Muhammadiyah, Selisih 1 Hari

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 10 Juli 2024 | 12:30 WIB
Puasa Asyura 2024 versi Nu, Muhammadiyah dan Pemerintah ( Pixabay/Mohamed Hassan )
Puasa Asyura 2024 versi Nu, Muhammadiyah dan Pemerintah ( Pixabay/Mohamed Hassan )

"Telah dilaporkan penyelenggaraan rukyatul hilal pada Sabtu Wage, 29 Dzulhijjah 1445 H / 6 Juli 2024 M. Semua lokasi tidak melihat hilal," tulis Pengumuman Nomor: 045l6/LF–PBNU/VII/2024 Ahad, seperti dilansir SketsaNusantara.id dari laman NU Online.

Baca Juga: Tak Hanya Mampu Mengubah Beras Menjadi Pasir, Ini Karomah Lain dari Sunan Gresik Salah Satunya Mengajari Bidang...

Jadwal Puasa Asyura Versi Muhammadiyah

Berbeda dari Nu, Muhammadiyah menetapkan 1 Muharram sama dengan penanggalan pemerintah.

Ketetapan ini mengacu pada Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) yang menggantikan metode hisab hakiki wujudul hilal.

Muhammadiyah menggunakan metode astronomi. Menurut perhitungan astronomis, konjungsi bulan terjadi pada Jumat, 5 Juli 2024 pukul 22.57.19 GMT.

Baca Juga: Benarkah Sunan Kalijaga Murid Syekh Siti Jenar? Inilah Daftar 47 Pengikut Syekh Lemah Abang dari Pejabat hingga Tokoh Keagamaan

Kemudian imkan rukyat atau kemungkinan terlihatnya bulan sabit pertama terjadi pada Sabtu, 6 Juli 2024 pukul 11.30.38 GMT.

Sementara itu, tinggi bulan sekitar 6 derajat dan elongasi 8 derajat.

"Berdasarkan kriteria KHGT, kondisi ini  sudah memenuhi syarat untuk menentukan awal bulan yaitu 1 Muharram 1446 H yang jatuh pada Ahad, 7 Juli 2024," seperti dilansir dari laman Muhammadiyah, pada Kamis 4 Juli 2024.

Sehingga, Puasa Asyura versi Muhammadiyah jatuh pada Selasa, 16 Juli 2024.

Baca Juga: 5 Keutamaan Puasa Asyura dan Tasua Tanggal 9 Sampai 10 Muharram: Ada Pahala Setara 10 Ribu Malaikat

Puasa Asyura sendiri memiliki banyak faedah dalam mengamalkannya. Salah satunya diampuni dosa setahun yang lalu.***

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: NU Online

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X