Kamis, 4 Juni 2026

Salah Satu Sosok Walisongo Ini Keturunan Rasulullah SAW, Benarkah? Cek 5 Fakta Menarik Tentang Sunan Gunung Jati

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Rabu, 26 Juni 2024 | 17:30 WIB
Fakta menarik tentang Sunan Gunung Jati. (Instagram @syahbudin.ibrahim.new)
Fakta menarik tentang Sunan Gunung Jati. (Instagram @syahbudin.ibrahim.new)

Ingin tahu lengkapnya?, berikut ini beberapa fakta di balik sosok Sunan Gunung Jati yang menyebarkan dakwah di Cirebon:

Baca Juga: Terungkap, Ini 3 Anggota Walisongo yang Paling Sakti, Rupanya Sempat Hentikan Wabah Penyakit, Siapa Saja?

1. Keturunan Rasulullah SAW

Ia adalah putra dri Ny. Rara Santang yang kemudian diperistri oleh Sultan Mahmud bin Sultan Odhara atau Raja Mesir bin Syekh Jumadil Kabir bin Zainal Kabir bin Zainal Abidin bin Sayyid Husein bin Sayyidina Ali bin Abi Thalib.

Konon pada saat Ny. Rara diperistri pria tersebut, namanya berubah menjadi Syarifah Muda'im.

Baca Juga: Mengenal 6 Istri Sunan Gunung Jati, Ada Putri Kaisar Cina yang Suka Petis, Bukti Hubungan Diplomasi Cirebon-Tiongkok

2. Cucu Prabu Siliwangi

Tidak hanya itu saja, Sunan Gunung Jati ternyata juga merupakan cucu dari Prabu Siliwangi. 

Hal ini disebabkan karena Ny. Rara Santang merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Yakni Raden Walangsungsang, Ny. Rara Santang dan Raden Kian Santang.

Baca Juga: 3 Fakta Insiden Terbakarnya Truk Tangki BBM di Tol Ngawi, Suara Ledakan Terdengar Beberapa Kali

3. Konflik dengan Prabu Siliwangi

Siapa sangka ternyata Sunan Gunung Jati juga pernah memiliki konflik dengan sang kakek. Hal ini bermula sejak dirinya berhasil membangun Kesultanan Cirebon dan enggan membayar upeti kepada Padjajaran.

Sehingga Prabu Siliwangi merasa sentimen dengan perlakuan atau keputusan sang cucu. Ia akhirnya mengutus Ki Jagabaya dan 60 pasukannya.

Baca Juga: Fakta Mencengangkan Virgoun Akui Dulu Pernah Pakai Narkoba, Sebelum atau Setelah Nikah dengan Inara Rusli?

Mereka akan menuju ke wilayah Sunan Gunung Jati untuk mengetahui fakta lapangan dan memaksanya untuk membayar upeti.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X