Rabu, 15 Juli 2026

Apakah Daging Kurban Boleh Dimakan Sendiri? Ini Penjelasan Lengkap Ustadz Abdul Somad tentang Kurban Sunnah dan Nazar

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Jumat, 22 Mei 2026 | 11:00 WIB
Hukum Shohibul Kurban Memakan Daging Kurban Sendiri Menurut Ustadz Abdul Somad, Ternyata Begini (Pexels/Julia Filirovska)
Hukum Shohibul Kurban Memakan Daging Kurban Sendiri Menurut Ustadz Abdul Somad, Ternyata Begini (Pexels/Julia Filirovska)

Dalam penjelasannya, Ustadz Abdul Somad juga menyebut bagian hati hewan kurban sebagai bagian yang paling utama untuk dimakan oleh shohibul kurban. Hal itu disebut mengikuti kebiasaan Rasulullah SAW.

“Maka yang paling bagus adalah ambil hati hewan kurban, potong sedikit lalu cuci bersih, kasih jeruk, kasih garam, bakar dan makan hatinya untuk mengambil barokah,” imbuhnya.

Namun ketentuan berbeda berlaku bagi kurban wajib atau kurban nazar. UAS menegaskan bahwa pemilik kurban maupun keluarganya tidak diperbolehkan memakan sedikit pun dari daging kurban nazar.

“Kurban wajib tak boleh dimakan. Kurban wajib itu seperti apa? Itu kurban nazar,” jelasnya.

Ia memberi contoh seseorang yang bernazar akan berkurban apabila doanya dikabulkan Allah SWT, seperti lulus CPNS atau mendapatkan rezeki tertentu. Dalam kondisi tersebut, hewan kurban yang disembelih sepenuhnya wajib diberikan kepada fakir miskin.

Hal itu karena kurban nazar dianggap sebagai kewajiban yang harus ditunaikan secara penuh sehingga shohibul kurban tidak boleh mengambil manfaat pribadi dari hewan tersebut.

Penjelasan UAS itu pun mendapat perhatian luas dari masyarakat di media sosial. Banyak warganet mengaku baru memahami bahwa hukum memakan daging kurban ternyata berbeda tergantung niat dan jenis ibadah kurbannya.

Selain menjadi momentum berbagi kepada sesama, Idul Adha juga menjadi pengingat pentingnya keikhlasan dan kepedulian sosial dalam menjalankan ibadah.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X