Kamis, 4 Juni 2026

Pamer Ibadah di TikTok hingga Instagram saat Ramadhan, Benarkah Termasuk Riya’ dan Menghapus Pahala? Ini Dalil dan Penjelasannya

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 12 Februari 2026 | 05:00 WIB
Ilustrasi apakah hukum pamer ibadah saat Ramadhan. (Pexels/greenwish _)
Ilustrasi apakah hukum pamer ibadah saat Ramadhan. (Pexels/greenwish _)

SketsaNusantara.id - Fenomena pamer ibadah di media sosial semakin marak selama bulan suci Ramadhan. Aktivitas seperti salat, mengaji, puasa, hingga sedekah kerap diunggah sebagai konten harian.

Media sosial menjadi ruang berbagi aktivitas, termasuk praktik keagamaan. TikTok, Instagram, Facebook, hingga Twitter dipenuhi unggahan yang menampilkan berbagai bentuk ibadah personal.

Tren ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang niat dan tujuan di balik publikasi amal kebaikan.

Baca Juga: Menggunakan Obat Tetes Mata ketika Puasa, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Berdasarkan Dalil Ulama

Dalam Islam, persoalan niat menjadi aspek paling menentukan nilai ibadah seseorang.

Dikutip dari nu.or.id, pamer ibadah dikenal sebagai bentuk riya’, yakni memperlihatkan amal kebaikan agar mendapatkan pujian. Riya’ termasuk syirik kecil yang dapat menghapus pahala ibadah.

Dalam ajaran Islam, ibadah sejatinya dilakukan semata-mata karena Allah Swt. Amal yang ditujukan untuk manusia dinilai kehilangan makna spiritualnya.

Baca Juga: Menelan Air Hujan ketika Puasa Ramadhan, Apakah Batal? Ini Rincian Hukum dari Kitab Klasik yang Perlu Diketahui

Fenomena flexing yang populer di media sosial turut memengaruhi cara sebagian orang menampilkan ibadah. Aktivitas keagamaan pun berpotensi berubah menjadi sarana pencitraan.

Riya’ didefinisikan sebagai perilaku memperlihatkan amal agar mendapatkan simpati. Dalam konteks digital, riya’ terjadi saat ibadah dipublikasikan demi respons sosial.

Pahala ibadah terancam hilang jika disertai niat ingin dipuji. Prinsip ikhlas menjadi fondasi utama dalam setiap praktik keagamaan.

Dalam Al-Qur’an, larangan mempersekutukan ibadah dengan tujuan selain Allah ditegaskan secara jelas. Salah satunya terdapat dalam QS Al-Kahfi ayat 110.

“Katakanlah wahai Muhammad sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia seperti kalian, yang diwahyukan kepadaku bahwa sesungguhnya Tuhan kalian adalah tuhan yang Maha Esa. Barangsiapa mengharapkan perjumpaan dengan tuhannya maka hendaklah ia megerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seseorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya” (QS. Al-Kahfi:110).

Ayat tersebut menegaskan bahwa amal saleh harus dilakukan tanpa menyekutukan tujuan ibadah. Setiap perbuatan dinilai dari niat yang menyertainya.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: nu.or.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X