Minggu, 19 Juli 2026

Apakah Donor Darah Membatalkan Puasa saat Ramadhan? Begini Penjelasan Ulama dan Dalil yang Jarang Dibahas

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 11 Februari 2026 | 05:00 WIB
Ilustrasi hukum donor darah saat puasa Ramadhan. (Pexels/Rahul Sapra)
Ilustrasi hukum donor darah saat puasa Ramadhan. (Pexels/Rahul Sapra)

Ia menegaskan, “Orang yang berpuasa tidak batal dengan hal-hal sebagai berikut; dan mengeluarkan darah sebab mimisan, melukai diri atau dilukai orang lain atas seizinnya dan tidak ada sesuatu dari alatnya yang masuk pada lubang tubuh, meski sebagai ganti dari hijamah, sebab tidak ada nash di dalam hal tersebut dan qiyas tidak menuntutnya.”

Penjelasan tersebut memperkuat pandangan bahwa donor darah aman dilakukan saat puasa. Asalkan kondisi tubuh memungkinkan dan tidak menimbulkan bahaya kesehatan, tindakan ini tetap dianjurkan.

Dalam praktik medis, donor darah dilakukan dengan standar keamanan ketat. Pendonor diperiksa kondisi fisiknya sebelum proses berlangsung. Hal ini bertujuan memastikan tubuh tetap stabil setelah pengambilan darah.

Dengan demikian, umat Islam tidak perlu ragu untuk mendonorkan darah saat berpuasa. Tindakan ini tidak membatalkan ibadah dan tetap bernilai sosial tinggi.

Donor darah menjadi wujud kepedulian nyata terhadap sesama. Melalui tindakan sederhana ini, banyak nyawa dapat terselamatkan. Pemahaman hukum yang tepat membantu umat menjalankan ibadah dengan tenang dan penuh keyakinan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: nu.or.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X