Ulama memandang tindakan tersebut menjauhkan pelakunya dari hikmah puasa yang sesungguhnya. Puasa tidak dimaksudkan hanya sebagai kewajiban fisik, tetapi latihan pengendalian diri secara menyeluruh.
Para ulama juga menegaskan bahwa menahan makan dan minum hanyalah batas minimal puasa. Pengendalian lisan, pandangan, dan perilaku menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
Puasa yang hanya menahan lapar tanpa menjaga perilaku dinilai kehilangan makna terdalamnya.
Imam Taqiyuddin Al-Hishni menjelaskan bahwa ibadah puasa menuntut penjagaan diri dari berbagai bentuk pelanggaran.
Puasa tetap sah secara hukum, namun pahala dan kualitasnya dapat rusak. Hal ini sejalan dengan penjelasan ulama lain yang menekankan hubungan erat antara syariat dan hikmah puasa.
Kesimpulannya, menonton video dewasa saat puasa Ramadhan tidak membatalkan ibadah secara fikih. Namun tindakan tersebut merusak pahala dan mengeringkan kualitas ibadah puasa. Puasa bukan hanya soal sah atau tidak sah, tetapi sejauh mana seseorang menjaga diri demi meraih hikmah dan tujuan utama ibadah Ramadhan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Menelan Air Ludah saat Puasa: Benarkah Bisa Membatalkan Ibadah Ramadhan? Ini Penjelasan Ulama yang Jarang Dibahas Tuntas
Link Download Bacaan Bilal Tarawih 23 Rakaat dan Witir di Masjid NU Lengkap Arab Latin Selama Ramadhan 2026
Awas Kena Serangan Jantung! Langsung Tidur Usai Sahur Bisa Berbahaya, Ini 6 Penyakit yang Berpotensi Muncul di Bulan Ramadhan
Serba Baru! 7 Link Twibbon Sambut Ramadhan 1447 Hijriah, Rayakan Bersama Bulan Suci yang Penuh Istimewa
Ada yang Pernah Dibakar Belanda hingga Ludes! Inilah 4 Masjid Pathok Negara Yogyakarta yang Wajib Jadi Destinasi Wisata Religi Selama Ramadhan 2026