Minggu, 19 Juli 2026

4 Tingkatan Puasa Asyura: Amalan Sunnah di Bulan Muharram yang Dicontohkan Nabi Muhammad SAW, Dapat Keutamaan...

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Jumat, 4 Juli 2025 | 20:00 WIB
Ilustrasi puasa sunnah di bulan Muharram ada puasa Asyura. (Pixabay Mohamed_hassan )
Ilustrasi puasa sunnah di bulan Muharram ada puasa Asyura. (Pixabay Mohamed_hassan )

1) Tingkatan pertama

Dalam tingkatan puasa Asyura di bulan Muharram yang pertama yaitu menunaikan puasa selama 3 hari.

Baca Juga: Merasa Cemas, Stres, atau Hampa? Banyak Orang Tak Sadar Solusinya Ada di Al Quran, Cukup Lakukan Setiap Hari

Jumlah 3 hari yang dimaksud adalah pada tanggal 9, 10, dan 11 Muharram atau di tahun 1447 H ini jatuh pada tanggal 5, 6, 7 Juli 2025.

Ungkapan Syaikh Saad jelas, akan mendapat keutamaan yaitu puasa Tasua pada 9 Muharram untuk menyelisihi kaum Yahudi.

Keutamaan berikutnya pada puasa Asyura 10 Muharram adalah yang diagungkan dan dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW, artinya menjalankan sunnah Nabi.

Baca Juga: Mbah Moen Larang Ngutang! Baca 3 Amalan Ini agar Rezekimu Datang Tanpa Harus Berhutang Sepeser pun

Selain itu, ada keutamaan puasa 11 Muharram seperti puasa 3 hari dalam sebulan dan menjadi amalan penting untuk amalan memperbanyak puasa di bulan Muharram.

Hadits-nya jelas yaitu HR. Bukhari No.1178 & Muslim No. 721 dan HR. Muslim No. 1163.

2) Tingkatan kedua

Tingkatan kedua puasa Asyura yaitu amalan yang dilakukan hanya 2 hari saja.

Baca Juga: Bolehkah Hanya Puasa Tanggal 10 Muharram Saja di Hari Asyura? Buya Yahya Sebut Ini Terkait Kesunnahan Nabi Muhammad SAW: Jangan Lupa...

Yaitu puasa tanggl 9 dan 10 Muharram saja, sebab mengikuti Sabda Nabi Muhammad SAW untuk menyelisihi kaum Yahudi.

"Tahun depan kita juga akan puasa tanggal 9 Muharram InsyaAllah". (HR. Muslim No. 1134)

3) Tingkatan ketiga

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Sumber: Instagram @shahihfiqih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X