Kamis, 4 Juni 2026

Orang Tua Cerai, Siapa yang Bayar Zakat Fitrah Anak, Ibu atau Ayah? Ustadz Fahmi Assegaf Jelaskan Aturannya dalam Islam

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 26 Maret 2025 | 05:30 WIB
Ustadz Fahmi Assegaf jelaskan siapa yang wajib membayar zakat fitrah anak dari orang tua yang bercerai (Freepik/jcomp)
Ustadz Fahmi Assegaf jelaskan siapa yang wajib membayar zakat fitrah anak dari orang tua yang bercerai (Freepik/jcomp)

Meski demikian, jika anak tersebut memiliki harta sendiri di luar harta orang tua, maka boleh zakat fitrah anak tersebut diambil dari hartanya.

Namun jika anak tersebut belum bekerja atau tidak memiliki harta, maka ayahnya wajib menunaikan zakat fitrah atasnya meski sudah bercerai dengan sang ibu.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube Ustadz Fahmi Assegaf

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X