Habib Ja’far menjelaskan, hati-hati yang dimaksud yakni sebelum membayar zakat, kita perlu memastikan kredibilitas lembaga atau orang yang akan menyalurkannya.
“Pastikan orang yang kita percaya untuk menyalurkan zakat kita itu adalah orang atau lembaga yang kompeten,” ujarnya lagi.
Ia pun menganjurkan, jika hendak membayar zakat fitrah online melalui seseorang, pastikan orang tersebut memang mengerti hukum zakat dan amanah.
“Kalau orang, kalau bisa kita kenal, kayak dia seorang kyai, seorang habib, seorang guru yang kita tahu memang ilmunya mumpuni dan kemudian amanah,” imbuhnya.
Begitu juga dengan membayar zakat fitrah online melalui lembaga tertentu.
Baca Juga: Tips Ajari Anak Puasa Full di Bulan Ramadhan ala Habib Usman bin Yahya: Harus Raja Tega...
Pastikan bahwa lembaga tersebut jelas dan mengerti agama untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Harus ngerti agama, jangan sampai zakat fitrah kita ditumpuk sampai melewati hari lebaran, maka nggak boleh,” tambahnya lagi.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Hukum Tak Hafal Al Fatihah saat Sholat, Buya Yahya Berikan Solusi Menurut Kesepakatan Para Ulama
Hukum Tren Joget Sholawatan Viral di Medsos, Termasuk Ibadah atau Kemaksiatan?
Apa Hukum Sholat Tarawih Sambil Live TikTok Apalagi Dapat Saweran? Berikut Penjelasan MUI
Sah atau Tidak? Hukum Wudhu Tanpa Pakaian Menurut Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad
Iseng Incip Sedikit karena Takut Masakan Mengecewakan, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Tentang Hukum Mencicipi Makanan Saat Puasa Ramadhan
Bolehkah Masih Makan dan Minum saat Imsak? Ini Penjelasan Dalil Hukum Sah atau Tidaknya Puasa saat Ramadhan
Hukum Sikat Gigi saat Puasa Ramadhan: Makruh atau Membatalkan? Ini Penjelasannya
Hukum Menurut Islam Jika Perusahaan Tidak Berikan THR untuk Karyawan, Dalam Ilmu Fiqih Tunjangan Hari Raya Dikategorikan...