SketsaNusantara.id - Kasus penerbitan sertifikat di wilayah laut kembali ditemukan di perairan Subang, Jawa Barat.
Diduga 460 hektar laut di Subang dikapling hingga bersertifikat hak milik.
Penemuan ini terungkap usai polemik pagar laut dan sertifikat HGB wilayah pesisir Tangerang, Banten terungkap.
“Setelah Tangerang, ratusan hektar laut di Subang disertifikat Hak Milik, nama nelayan dicatut,” tulis akun X @AlviHusin pada 30 Januari 2025.
Dikutip dari video yang diunggah kanal YouTube Liputan6, sebanyak 460 hektar wilayah perairan Cirewang Kecamatan Legon Kulon, Subang dilaporkan telah bersertifikat.
Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah laut Subang tersebut diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Subang.
Penerbitan sertifikat di wilayah laut di Subang ini langsung menyita perhatian publik, termasuk mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Dalam cuitannya di X, Mahfud MD menilai kasus penerbitan sertifikat hak milik di wilayah perairan berkaitan dengan mafia tanah dan laut.
Lewat cuitannya tanggal 30 Januari 2025 tersebut, ia meminta Prabowo Subianto untuk melawan mafia-mafia tersebut.
“Bapak presiden, benang merah mafia tanah dan laut mudah dibaca. Tugas bapak sangat berat, tapi bapak harus melawan kelelahan dan semoga terus sehat untuk melawan mafia ini,” tulisnya seperti dikutip SketsaNusantara.id.