Kamis, 4 Juni 2026

Setelah Tangerang, 460 Hektar Laut di Subang Juga Bersertifikat Hak Milik, Mahfud MD: Benang Merah Mafia Tanah dan Laut

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 30 Januari 2025 | 11:30 WIB
Mahfud MD singgung penerbitan sertifikat di wilayah laut berkaitan  dengan mafia tanah dan laut (Instagram/mohmahfudmd)
Mahfud MD singgung penerbitan sertifikat di wilayah laut berkaitan dengan mafia tanah dan laut (Instagram/mohmahfudmd)

Berdasarkan cuitan Mahfud MD itu, 460 hektar laut di Subang diduga dikapling dengan modus membeli tanah dari rakyat.

Namun kenyataannya, tidak ada tanah yang dimaksud, yang ada hanya laut.

Baca Juga: Pagar Laut di Tangerang Tuai Polemik! Terungkap Sertifikat HGB Keluar Sejak Era Presiden ke-7, Apa Kata Jokowi?

Selain itu, nama sebagian masyarakat setempat juga dicatut sebagai pemilik sertifikat yang nyatanya tidak tahu menahu soal SHM tersebut.

“Sertifikatnya ada, tetapi rakyat yang dicatat sebagai pemilik sertifikat ternyata tidak tahu kalau mereka punya sertifikat tanah yang katanya pemberian presiden,” tulis Mahfud MD lagi.

Pejabat Bupati Subang, Ade Afriandi pun langsung menelusuri kasus penerbitan sertifikat di wilayah laut tersebut, termasuk pencatutan nama warga.

Ade Afriandi akan memastikan langsung ke instansi terkait juga mengonfirmasikan dugaan pencatutan tersebut kepada para warga yang namanya disalahgunakan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @mohmahfudmd

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X