Untu itu pihak Kemenlu Perlindungan WNI mengatakan pihaknya tak mau berspekulasi namun akan menunggu hasil konfirmasi dari pihak WNI saat bisa menemui mereka hari Rabu 29 Januari 2025.
Pihaknya akan membandingkan keterangan APMM dengan hasil konfirmasi dari kronologi yang disampaikan pihak 4 WNI yang selamat.
Sementara itu dari pihak DPR RI komisi 1 mengatakan bahwa kasus ini harus segera diusut tuntas sebab peristiwa ini bisa mengganggu hubungan baik antara pihak pemerintah Indonesia dan Malaysia.
Menurut DPR RI kasus ini harus diusut tuntas terkait tindakan penembakan yang dilakukan pihak APMM kepada kapal Indonesia. Sementara itu, Indonesia telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk menyelidiki kasus ini.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini