Minggu, 19 Juli 2026

Datangi Mantan Pekerja Migran di Jember, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding: Keberangkatan Korban Non Prosedural

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Jumat, 20 Desember 2024 | 16:27 WIB
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat dikonfirmasi. (Dok. SketsaNusantara.id)
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat dikonfirmasi. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) meninjau langsung, mantan pekerja migran asal Jember yang mengalami perlakuan tak baik saat berada di luar negeri.

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengatakan, kunjungan ke Jember ini memang melihat kondisi dari mantan pekerja migran yang mengalami hal tak baik.

"Memang sengaja kami datang menengok langsung Mbak Septa bagaimana kondisinya sekarang, karena kami dapat informasi dari UPT kami," ujarnya saat dikonfirmasi di Kaliwates Jember, Jumat 20 Desember 2024.

Baca Juga: Tragis! Mantan Pekerja Migran Asal Jember Idap Penyakit Aneh, Septa: Saya Sempat Dapat Perlakuan Tak Baik di RS Singapura

Kementerian P2MI memiliki tugas untuk memastikan bahwa masyarakat yang berangkat hingga pulang, termasuk hak-haknya menjadi tanggungjawabnya.

"Kita memastikan proses berangkatnya, penempatannya bekerja, hingga kepulangannya," imbuhnya.

Jika berkaca pada kasus Septa ini, Karding menjelaskan kalau prosesnya tidak bisa berbuat banyak sebab, Septa bekerja ke luar negeri ini tidak melalui prosedur yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Momen Haru dan Antusiasme Mahasiswa Indonesia di Kairo Sambut Kehadiran Presiden Prabowo Subianto di Al Azhar

"Jadi kita sudah cek bahwa mbak Septa ini berangkan secara non prosedural, sehingga tanggungjawab majikan dan agensi hampir tidak ada," ungkapnya.

Kejadian ini menurutnya, korban tidak memiliki data yang lengkap baik nomor kontak hingga person-person yang membawanya.

"Sehingga kita tidak bisa mengurus ini, karena praktik ini pasti melalui proses perorangan saja," tegasnya.

Baca Juga: Galeri Nasional Tunda Pameran Tunggal Yos Suprato Gara-Gara Kendala Teknis, Netizen: Selamat Datang Kembali Orba?

Praktik perorangan ini menurutnya, memang sudah banyak dilakukan dan ini pasti ada iming-iming agar masyarakat tergoda untuk ke luar negeri.

"Ini bisa saya sebut sebagai penyelundupan orang dan kita minta UPT di bawah melakukan penelusuran, terkait perorangan ini dan hukumnya harus ditegakkan," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X