SketsaNusantara.id - Rumah kos yang diduga menjadi tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal digrebek Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim pada Jumat, 19 Juli 2024.
Berlokasi di Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, di dalam rumah kos tersebut polisi mengamankan sebanyak 27 orang, yakni 26 orang diduga calon PMI dan 1 orang pemilik kos.
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Reza menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.
Pihaknya pun langsung menuju lokasi di kawasan Wlingi. Ternyata ditemukan ada enam orang diduga calon PMI ilegal dalam satu kamar.
Seluruh calon PMI ilegal tersebut merupakan perempuan yang berasal dari beberapa daerah.
Namun terbanyak, mereka berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 18 orang, lalu sisanya dari Bali, Blitar, dan Sulawesi.
Baca Juga: Taktik Supit Urang Pangeran Diponegoro Buat Jenderal De Kock dan Pasukan Belandanya Kewalahan
“Saat ini, para calon PMI ilegal yang diamankan berada di shelter milik Dinsos Kabupaten Blitar,” ujar AKP Febby, dikutip SketsaNusantara.id dari laman Tribrata News Jatim Polri.
Ia juga menerangkan, seluruh calon PMI ilegal yang diamankan dalam waktu dekat akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
Sementara dari lokasi, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, yakni paspor, KTP, dan dokumen lainnya.
“Kami masih mendalami kasus ini dan hasil koordinasi dengan Disnaker, tempat pemberangkatan PMI ini ilegal karena tidak ada izinnya,” tandas AKP Febby.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Hengky Kurniawan Gagal Jadi Bakal Calon Wali Kota Blitar 2024-2029? Berikut Biodata Politisi PDIP Mantan BCL
Catat Tanggalnya! Blitar Ethnic Nasional Carnival 2024 Digelar Kembali, Tampilkan 49 Seni Budaya
Si Jatril, Maskot KPU Kabupaten Blitar, Perwujudan Kesenian Sekaligus Semangat Pilkada 2024
Banyak Pemilih Muda, KPU Kota Blitar Luncurkan Pilkada Kota Blitar 'Gembira', Sedot Antusiasme Warga
Layangkan 9 Surat Perbaikan, Bawaslu Kabupaten Blitar Beberkan Hasil Uji Petik Coklit