news

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jember Jadi Bulan Februari atau Maret? Ini Penjelasan DPRD Jember

Senin, 20 Januari 2025 | 13:39 WIB
Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan saat rapat. (Dok. SketsaNusantara.id)

"Opsinya mungkin bisa daerah yang tidak bersengketa sepeti Jember ini bisa didahulukan pelantikannya sesuai jadwal, kemudian pelantikan selanjutnya bagi daerah yang sedang menjalani sengketa," tuturnya.

Dedy mengungkapkan, bahwa proses pelantikan ini bisa dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah, maka bisa saja pelaksanaannya dilakukan pada bulan Maret 2025 jika mengacu pada putusan MK.

"Jadi memang masih ada yang bersengketa di MK, kalau ingin serentak berarti nanti bisa dilaksanakan pada bulan Maret, karena batas waktu sengketa selesai di MK pada 13 Maret 2025 mendatang. Mungkin bisa dilaksanakan selesai itu," jelasnya.

Ia menambahkan, bila nanti akan dilaksanakan pada bulan Maret 2025 mendatang, Bupati Jember Hendy masih mendapatkan kompensasi sisa masa jabatannya.

"Karena bila mengacu masa kerja Bupati Hendy ini 5 tahun maka harusnya selesai di tahun 2026 mendatang, maka dalam aturan sudah diatur bila pelantikan dilaksanakan sebelum masa jabatan habis maka hak sisa masa kerjanya tetap akan diberikan," tambahnya.

"Prinsipnya DPRD Jember masih menunggu keputusan Kemendagri terkait jadwal tersebut, dan terus melakukan koordinasi dengan DPR RI khususnya komisi 2 terkait hal ini," tutupnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

 

Halaman:

Tags

Terkini