Minggu, 19 Juli 2026

Paripurna Usulan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Bupati serta Wakil Bupati Terpilih, DPRD Jember Segera Kirim Berkas ke Kemendagri

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Rabu, 15 Januari 2025 | 14:33 WIB
Pimpinan DPRD Jember saat paripurna. (Dok. SketsaNusantara.id)
Pimpinan DPRD Jember saat paripurna. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - DPRD Jember telah melakukan sidang Paripurna pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada Serentak 2024, dan selanjutnya pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jember saat ini.

Paripurna ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang, pen Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024.

Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan mengatakan, pasca penetapan di Rapat Pleno terbuka oleh KPU Jember yang menetapkan hasil pemilihan, maka ada hasilnya diberikan ke DPRD Jember.

Baca Juga: Siswa di Jember Ini Harus Berjuang Naik Rakit Bambu Menuju Sekolah, Akibat Jembatan Penghubung 2 Desa Putus

“Dengan dasar penetapan dari KPU Jember, DPRD Jember diberikan waktu selambatnya 5 hari untuk segera menggelar sidang paripurna,” ujarnya usai paripurna di DPRD Jember, Rabu 15 Januari 2025.

Dedy menyampaikan, paripurna sudah dilakukan dan selanjutnya hasil dari paripurna ini diberita acarakan, kemudian segera dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kita selanjutnya mengirimkan surat pengumuman ini melalui berita acara, kemudian langsung dikirimkan ke Kemendagri melalui Gubernur,” ungkapnya.

Baca Juga: Kemendagri Keluarkan Surat Edaran Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati Terpilih, DPRD Jember Segera Gelar Paripurna Istimewa Pekan Ini

Kemudian, surat tersebut nantinya akan segera dilakukan pembehentian dan pengangkatan Bupati Terpilih sesuai keputusan KPU Jember.

“Terakit jadwal pelantikan nantinya menunggu keputusan dari Kemendagri, yang nantinya akan dilantik oleh Gubernur,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Paslon 02 Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan bahwa paslonya tengah berhalangan hadir karena masih ada kegiatan di luar kota.

Baca Juga: Jalan Rusak di Jember Jadi Polemik, PT Imasco Asiatic Berikan Tanggapan Soal Truk Operasionalnya

“Prinsipnya kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Jember yang telah digelarnya sidang paripurna tersebut,” pungkasnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya menunggu informasi dari Kemendagri terkait dengan jadwal pelantikannya, karena jika sesuai PKPU proses pelantikan dilakukan pada 10 Februari 2025 mendatang.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X