Dikutip dari situs Fraksi PKS, sekitar 21.950 jiwa terkena dampak ekonomi dari pemugaran laut ini.
Pasalnya, berdasarkan data DKP Provinsi Banten, kawasan tersebut menjadi tempat mencari makan bagi 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya.
Riyono, Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PKS yang sempat melakukan inspeksi lapangan juga mengungkapkan bahwa pemagaran tersebut mengganggu akses nelayan.
Pendapat serupa juga disampaikan Anggota Ombudsman Hery Susanto yang menyatakan pemagaran tersebut menghalangi pergerakan kapal nelayan.
Selain merugikan nelayan dan masyarakat sekitar, pemasangan pagar laut ilegal ini juga dikhawatirkan bisa merusak ekosistem laut.
Pagar laut berbahan bambu yang menancap di dasar laut ini bisa mengubah struktur habitat alami makhluk-makhluk laut.
Selain itu, pagar tersebut juga bisa merusak area pasir hingga bebatuan yang menjadi tempat hidup sejumlah biota laut.
Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang sudah mengetahui keberadaan pagar laut ini juga akan bertindak tegas.
Jika pagar laut tersebut tidak berizin, pihak kementrian akan membongkar paksa pagar tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!