Minggu, 19 Juli 2026

Gercep! Polisi Tahan Kepala Disperindagkop Halmahera Barat Pasca Aniaya Warga yang Demo Kelangkaan Minyak Tanah

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 10 Januari 2025 | 06:30 WIB
Polres Halmahera Barat saat konferensi pers terkait penahanan Kadis Perindagkop yang aniaya warga (X/@ahriesonta)
Polres Halmahera Barat saat konferensi pers terkait penahanan Kadis Perindagkop yang aniaya warga (X/@ahriesonta)

 

SketsaNusantara.id - Pihak kepolisian akhirnya menahan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Halmahera Barat.

Demisius O Boky, Kadis Perindagkop Halmahera Barat ditahan pasca insiden dugaan penganiayaan yang dilakukannya pada 8 Januari 2025.

Kabar penahanan Demisius O Boky tersebut disampaikan Kapolres Halmahera Barat dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 9 Januari 2025.

Baca Juga: Brutal! Oknum Pejabat Disperindagkop Halmahera Diduga Pukul Warga Usai Didemo Soal Kelangkaan Minyak Tanah

“Statusnya hari ini sudah sebagai tahanan Polres Halmahera Barat dengan masa penahanan dari tanggal 9 Januari 2025 sampai dengan 28 Januari 2025,” ujar AKBP Erlichson Pasaribu dalam keterangan resminya.

Sebelumnya, kabar penahanan Kadis Perindagkop Halmahera Barat ini juga disampaikan oleh ajudan Presiden Prabwo Subianto, Kombes Ahrie Sonta lewat akun X miliknya @ahriesonta.

“Dari Halmahera Barat dikabarkan,” tulisnya dalam cuitan tanggal 9 Januari 2025.

Baca Juga: Respons Komentar Netizen, Oknum Polisi di Sulawesi Tengah Malah Tantang Tembak Warga, Briptu Yuli: Nanti Kamu Lari...

Dalam unggahan Ahrie Sonta, tampak Demisius O Boky dan salah satu stafnya yang juga terlibat insiden tersebut telah memakai kaos oranye.

Demisius O Boky dan stafnya, Rikson Boky ditahan usai menyerahkan diri usai korban melapor ke Polres Halmahera Barat.

“Oknum Kadis dan staf datang, dengan tanpa ditangkap, datang ke polres untuk menyerahkan diri,” tutur Erlichson lagi.

Baca Juga: Usai Pesta Miras Bocah 14 Tahun Diperkosa 6 Pesilat, Polisi: 3 Orang Tersangka Masih Buron

Selain ditahan, pihak kepolisian juga telah melakukan gelar perkara dan menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @ahriesonta

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X