SketsaNusantara.id - Penemuan pagar laut di Tangerang, Banten pada beberapa hari lalu cukup menyita perhatian publik.
Apalagi pagar dari bambu yang membentang sepanjang 30.16 kilometer di kawasan pesisir ini juga cukup misterius.
Tidak diketahui siapa yang memasang pagar laut tersebut, sehingga diduga tidak memiliki izin alias ilegal.
Keberadaan pagar laut ini rupanya sudah tercium sejak pertengahan tahun 2024 lalu.
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten pernah mendapatkan laporan tentang keberadaan pagar laut tersebut pada Agustus 2024 lalu.
Begitu juga mantan Sekretaris Kementrian BUMN Said Didu yang sempat melakukan penelusuran pada Juli 2024.
Penemuan pagar laut ini lantas membuat publik geger, bukan hanya karena tidak berizin namun juga berada di kawasan pemanfaatan umum.
Pagar laut sendiri adalah struktur pagar bambu yang dilengkapi dengan anyaman, paranet serta pemberat berupa kasung pasir.
Secara kasat mata, pagar yang terbuat dari bambu dengan tinggi rata-rata 6 meter ini membuat laut seperti 'terkavling-kavling'.
Pemagaran laut tersebut akhirnya memberikan dampak bukan hanya secara regulasi namun juga kepada masyarakat khususnya nelayan.