news

Ketua MA Sunarto Sebut Keputusan 6,5 Tahun Harvey Moeis Berdasarkan Keyakinan Hakim, Netizen: Negara Surga Koruptor...

Sabtu, 28 Desember 2024 | 20:30 WIB
Potret Ketua Mahkamah Agung Sunarto serta Harvey Moeis dan Sandra Dewi (Laman mahkamahagung.go.id, X @tanyakanrl)

 

SketsaNusantara.id - Vonis 6,5 tahun penjara bagi Harvey Moeis menjadi kontroversi di kalangan masyarakat.

Putusan hakim pada kasus mega korupsi tambang timah itu dinilai banyak pihak merupakan sebuah keputusan yang sangat tak adil dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Sebab itulah menanggapi polemik ini, ketua Mahkamah Agung, Sunarto berikan tanggapannya seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube SINDOnews.

Baca Juga: Mengejutkan! Terungkap Harvey Moeis 'Crazy Rich' Tersangka Kasus Korupsi Timah 300 T, Ternyata Peserta BPJS PBI, Asuransi Kesehatan Ditanggung APBD?

Sunarto menjelaskan bahwa saat ini kasus ini masih di proses di Kejaksaan Agung sehingga ia juga tak bisa ikut campur urusan tersebut sebab saat ini masih berada dibawah pengawasan lembaga lain.

Lebih jauh menyikapi tanggapan masyarakat yang banyak menyorot putusan hakim yang dinilai sangat tak adil ini, Sunarto menjelaskan bahwa putusan hakim diambilkan berdasarkan alat bukti serta keyakinan hakim.

"Putusan yang dianggap tidak memenuhi harapan masyarakat ini sekali lagi bahwa hakim ketika memutus itu didasarkan pada alat bukti dan keyakinannya," tegas Sunarto, Ketua Mahkamah Agung.

Baca Juga: Terlalu Ringan! Jaksa Penuntut Umum Akhirnya Ajukan Banding Terhadap Vonis Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Netizen: Jangan Senang Dulu...

"Sedangkan media mendapatkan informasi tidak sepenuhnya tapi kalau rekan media atau jurnalis hadir dipersidangan melihat apakah bukti-bukti yang diajukan oleh para pihak dan apakah bukti tersebut telah dipertimbangkan dengan baik oleh hakim maka media akan melihat bahwa putusan hakim harus memenuhi 3 hal," imbuhnya.

Menurut Sunarto, hal yang membuat hakim memutuskan Harvey Moeis diputuskan hukuman penjara 6,5 tahun ada beberapa hal, yakni:

• Menciptakan adanya kepastian hukum 

• Menciptakan adanya keadilan

• Kemanfaatan bagi masyarakat pencari keadilan 

Baca Juga: Deddy Corbuzier Turut Buka Suara Soal Pro Kontra Vonis Hukuman Terhadap Harvey Moeis: Indahnyaaa Konoha...

Halaman:

Tags

Terkini