Minggu, 19 Juli 2026

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD Tanggapi Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis: Duh Gusti...

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Kamis, 26 Desember 2024 | 21:30 WIB
Mahfud MD tanggapi vonis 6,5 tahun penjara Harvey Moeis  (Instagram @mahfudmd, @harvey_moeis)
Mahfud MD tanggapi vonis 6,5 tahun penjara Harvey Moeis (Instagram @mahfudmd, @harvey_moeis)

 

SketsaNusantara.id - Vonis 1,5 tahun dan denda 1 milyar untuk Harvey Moeis dinilai tak logis sehingga menuai banyak kritik dari berbagai kalangan.

Salah satu kritik datangnya dari mantan Menkopolhukam Mahfud MD yang ikut mengomentari vonis terhadap tersangka mega korupsi tersebut.

Dilansir SketsaNusantara.id dari laman X @mohmahfudmd, secara khusus Mahfud MD membahas masalah vonis untuk Harvey Moeis tersebut.

Baca Juga: Diklaim Hasto Kristiyanto Sebagai Kitab Perjuangan PDIP, Ini Isi Buku Cindy Adams ‘Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat’

"Tak logis, menyentak rasa keadilan. Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan TPPU Rp 300T. Oleh jaksa hanya dituntut 12 thn penjara dgn denda 1 M dan uang pengganti hanya dgn Rp 210 M. Vonis hakim hanya 6,5 tahun plus denda dan pengganti dgn total Rp 212 M. Duh Gusti bagaimana ini?," tulis Mahfud MD.

Dalam tulisan tersebut terlihat pendapatnya bahwa vonis korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah tbk pada 2015 hingga 2022 dinilainya tak logis.

Menurutnya,  hal itu tak logis sebab Harvey Moeis telah diseret ke pengadilan dengan dakwaan yang merugikan negara hingga Rp 300 Triliun.

Baca Juga: Membandingkan Dirinya Dengan Soekarno, Inilah Pernyataan Resmi Hasto Kristianto Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK

Ia mengaku heran dengan vonis tersebut sebab kerugian negara hingga mencapai Rp 300 triliun tersebut namun hanya di vonis 6,5 tahun sehingga dinilai tak sebanding dengan kerugian negara selama ini.

Tuntutan jaksa saja hanya 12 tahun penjara, dengan dengan denda 1 M dan uang pengganti hanya dgn Rp 210 M. 

Tak berhenti disitu saja, rupanya vonis hakim akhirnya juga menjatuhkan vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa dimana vonis hakim  yakni hanya 6,5 tahun plus denda dan pengganti dgn total Rp 212 Miliar subsider 6 bulan saja.

Baca Juga: Selang 5 Tahun Kasus Harun Masiku Muncul, KPK Baru Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, Kental Muatan Politis?

Atas putusan hakim tersebut, Mahfud MD mengatakan bahwa hal itu tak logis serta dapat menyentak rasa keadilan.

Sebab tindakan Harvey Moeis selama ini di nilainya sudah benar-benar merugikan negara, bukan lagi berpotensi merugikan perekonomian negara.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: X @mahfudmd

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X