Pada Pileg 2019, calon legislator PDIP peraih suara terbanyak setelah Nazarudin Kiemas di dapil Sumatera Selatan I adalah Riezky Aprilia.
Rapat Pleno KPU pun memutuskan Riezky Aprilia sebagai pengganti adik Taufik Kiemas tersebut.
Namun hasil Rapat Pleno PDIP pada Juli 2019 memutuskan Harus Masiku sebagai pengganti Nazarudin Kiemas.
Hasto Kristiyanto yang saat itu menjabat sebagai Sekjen PDIP mengungkapkan alasan partai lebih memilih Harun Masiku.
“Karena yang bersangkutan punya latar belakang yang baik,” tuturnya kepada wartawan pada 24 Januari 2020 lalu.
Singkatnya, PDIP pun meminta secara resmi kepada KPU agar suara Nazarudin Kiemas dialihkan kepada Harun Masiku.
KPU pun menggelar rapat Pleno pada Agustus 2019 yang hasilnya menolak permintaan PDIP.
Tak kehilangan akal, melalui mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, PDIP meminta dihubungkan dengan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Ia pun setuju meloloskan Harun Masiku melalui mekanisme PAW (Penggantian Antar Waktu) dengan uang pemulus yang cukup fantastis.
Dikutip dari kanal YouTube MD Universe, Harus Masiku dikabarkan telah menyiapkan uang Rp850 juta hingga Rp1.5 miliar untuk memuluskan rencana tersebut.
Pada 23 Desember 2019, Harun Masiku dikabarkan menyerahkan uang Rp850 juta kepada Riri, anggota staf PDIP di kantor Hasto Kristiyanto yang beralamat di Jalan Sultan Syahrir Nomor 12A.