SketsaNusantara.id - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengan Pendapat bersama Polres Metro Jakarta Timur pada 17 Desember 2024.
Salah satu agenda rapat tersebut yakni membahas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim terhadap karyawan toko roti milik ayahnya.
Dalam rapat tersebut juga hadir korban (D), beserta tim kuasa hukum yang mendampinginya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Metro Jakarta Timur menjelaskan proses penyelidikan hingga mengungkapkan barang bukti yang telah disita.
Ada 4 barang bukti yang berhasil disita Polres Metro Jakarta Timur di tempat kejadian perkara yakni toko roti Lindayes Bakery, Jalan Raya Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Penyitaan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyitaan SP/SITA/306/XII/RES.1.6/2024/RESKRI sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube TV Parlemen.
Keempat bukti tersebut merupakan 4 benda yang dilempar George Sugama Halim kepada korban (D) pada insiden penganiayaan yang terjadi tanggal 17 Oktober 2024 lalu.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman pun terkejut usai melihat foto barang bukti yang disita Polres Metro Jakarta Timur.
“Kursi sebesar ini, dilempar? Astagfirullah,” tuturnya dalam rapat tersebut.
Adapun keempat bukti yang disita Polres Metro Jakarta Timur adalah sebagai berikut: