news

Ketua DPC PKB Jember Ayub Desak Bupati Hendy Minta Maaf, Usai Ngomong Honor Guru Ngaji Bakal Naik Jadi Rp2,5 Juta Tahun Depan

Jumat, 13 Desember 2024 | 13:10 WIB
Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi (Dok. SketsaNusantara.id/Angga Juli )

SketsaNusantara.id - Usai memberikan pernyataan soal kenaikan honor guru ngaji pada tahun 2025 nanti, Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi mendesak Bupati Jember Hendy Siswanto meminta maaf.

Hal ini dikarenakan, banyaknya masyarakat yang bertanya tentang kebenaran dari pernyataan Bupati Jember tersebut saat pembagian honor guru ngaji secara simbolik, di Pendopo Wahyawibawagraha kemarin, Kamis 12 Desember 2024.

“Jika Bupati Jember Hendy pada perhelatan Pilkada kemarin menang dan melanjutkan tugasnya 5 tahun ke depan, tidak ada masalah jika ingin menaikkan insentif guru ngajinya,” pungkas Ayub, saat dikonfirmasi di Kantor DPC PKB Jember, Jumat 13 Desember 2024.

Baca Juga: Polemik Naiknya Honor Guru Ngaji, Ketua DPC PKB Sebut Kewenangan Bupati Terpilih: Guru Ngaji Jangan Dibuat Mainan!

Ia menjelaskan, pernyataan Bupati Jember terkait honor guru ngaji ini yang sesuai APBD 2025 hanya Rp1,5 juta, akan naik menjadi Rp2,5 juta harus sesuai dengan koridor.

“Karena meresahkan masyarakat dan harusnya Bupati Hendy meminta maaf ke publik atas pernyataannya, karena nantinya menjadi domain dari Bupati tepilih di tahun depan,” imbuhnya.

Seharusnya menurut Ayub, Bupati Jember Hendy fokus pada program yang belum terlaksana hingga masa jabatannya berakhir.

Baca Juga: 17 Ribu Lebih Guru Ngaji, Guru Kitab dan Mudin Nikah Terima Honorarium Sebesar Rp1,5 Per Tahun

“Sudah seharusnya Bupati fokus pada program yang belum terlaksana saja, bila akan dinaikkan akan dibahas nanti oleh Bupati terpilih,” jelasnya.

Kendati demikian, terkait honor guru ngaji ini ia menjelaskan seharunya anggarannya ditaruh di Dinas Pendidikan agar setiap tahunnya langsung mendapatkan anggaran.

“Kami sudah sampaikan kepada Bupati terpilih, bahwa seharusnya anggaran honor guru ngaji ini ada di Diknas dan bukan di Bagian Kesra, karena saat ini juga sudah ada Perda Pesantren atau payung hukumnya,” ujarnya.

Baca Juga: Polemik Insentif Guru Ngaji Terjawab! Bagian Kesra Sebut Pencairan di Bulan Desember 2024, Plh Kabag Kesra: Tidak Ada Kaitan dengan Pilkada

Ayub menyarankan, jika Bupati Hendy segera membuka komunikasi dengan Bupati terpilih, agar program kemasyarakatan yang sudah jalan bisa tetap terlaksana dan ditingkatkan lagi.

“Dengan komunikasi itu, kami yakin Bupati terpilih tidak akan meninggalkan program Bupati sekarang yang sudah baik. Tinggal Bupati Hendy bisa memberikan ruang fiskal kepada Bupati terpilih, sehingga setiap pergantian Bupati tidak berangkat dari nol,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini