Ia menambahkan, bila nantinya ada perubahan honor guru ngaji di tahun 2025 akan menjadi kewenangan dari Bupati terpilih Gus Fawait.
“Ini bisa ditambah nantinya saat PAPBD 2025 di pertengahan tahun depan, dan menjadi kewenangan Gus Fawait nantinya,” tutupnya.
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
UMK Jember Dirumuskan Naik 6,5 Persen Jadi Rp2,83 Juta, Disnaker: Keputusan Masih Belum Final
Jejak Masa Lalu Gus Miftah Dikuliti! Warganet Tuntut Transparansi Pembangunan Pondok Pesantren Ora Aji, Nama Mantan Presiden Ikut Terseret
Berkunjung, Istri Pj Bupati Borong Produk Busana SMKN 2 Bondowoso Serta Apresiasi Produk Kuliner dan Layanan Hotel
Geger, Video Dokter Koas di Palembang Dipukuli, Diduga Gara-Gara Jadwal Jaga Tahun Baru, Berikut Kronologinya
Sujiwo Tejo Sebut Bercandaan Gus Miftah pada Yati Pesek Sudah Biasa, Benarkah Guyonan Menyindir Fisik Dianggap Wajar dalam Pagelaran Wayang?
Kucing Kesayangan Prabowo, Bobby Kertanegara Dapat Hadiah Cat Villa dari Kedubes Tiongkok, Netizen Singgung Soal Gratifikasi: Segera Lapor 'KPK'
Beredar Video Agus Buntung Alias IWAS Menangis Minta Tolong Presiden Prabowo Tangani Kasusnya, Bikin Netizen Nyinyir: Cosplay Jadi Agus Sedih