news

DPR RI Ungkap Alasan, Sepakat dengan Kenaikan PPN 12 Persen, Ternyata untuk Barang-Barang Mewah, Mengapa?

Jumat, 6 Desember 2024 | 16:51 WIB
DPR RI dan pemerintah menyepakati adanya kenaikan PPN 12 persen pada 2025 mendatang. Namun hanya menyasar barang mewah, mengapa? (Freepik / freepik)

Di samping itu, kabar mengenai kenaikan PPN yang awalnya 11 persen menjadi 12 persen dibenarkan adanya.

Baca Juga: KPK Periksa LHKPN Abdul Qohar Usai Jam Tangan Mewah Jadi Sorotan, Ini Sanksi Bagi Pejabat Negara yang Tidak Transparan Laporkan Harta Kekayaannya

Sehingga sejak 1 Desember 2025, masyarakat akan mulai beradaptasi dengan kebijakan baru. Meskipun hanya menyasar barang mewah.

Pihak DPR RI juga terus mengusulkan rancangan terbaik untuk masyarakat yang tentunya masih melalui persetujuan dari Presiden RI, Prabowo.

Salah satunya adalah usulan tentang penurunan PPN bagi barang-barang pokok di Indonesia.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini