Di samping itu, kabar mengenai kenaikan PPN yang awalnya 11 persen menjadi 12 persen dibenarkan adanya.
Sehingga sejak 1 Desember 2025, masyarakat akan mulai beradaptasi dengan kebijakan baru. Meskipun hanya menyasar barang mewah.
Pihak DPR RI juga terus mengusulkan rancangan terbaik untuk masyarakat yang tentunya masih melalui persetujuan dari Presiden RI, Prabowo.
Salah satunya adalah usulan tentang penurunan PPN bagi barang-barang pokok di Indonesia.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!