Kamis, 4 Juni 2026

DPR RI Ungkap Alasan, Sepakat dengan Kenaikan PPN 12 Persen, Ternyata untuk Barang-Barang Mewah, Mengapa?

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Jumat, 6 Desember 2024 | 16:51 WIB
DPR RI dan pemerintah menyepakati adanya kenaikan PPN 12 persen pada 2025 mendatang. Namun hanya menyasar barang mewah, mengapa? (Freepik / freepik)
DPR RI dan pemerintah menyepakati adanya kenaikan PPN 12 persen pada 2025 mendatang. Namun hanya menyasar barang mewah, mengapa? (Freepik / freepik)

Di samping itu, kabar mengenai kenaikan PPN yang awalnya 11 persen menjadi 12 persen dibenarkan adanya.

Baca Juga: KPK Periksa LHKPN Abdul Qohar Usai Jam Tangan Mewah Jadi Sorotan, Ini Sanksi Bagi Pejabat Negara yang Tidak Transparan Laporkan Harta Kekayaannya

Sehingga sejak 1 Desember 2025, masyarakat akan mulai beradaptasi dengan kebijakan baru. Meskipun hanya menyasar barang mewah.

Pihak DPR RI juga terus mengusulkan rancangan terbaik untuk masyarakat yang tentunya masih melalui persetujuan dari Presiden RI, Prabowo.

Salah satunya adalah usulan tentang penurunan PPN bagi barang-barang pokok di Indonesia.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Twitter @LHKP_PP

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X