Sedangkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik uang maka hukumanya akan lebih berat karena terikat pula dengan kedinasannya.
Sebab itulah bagi masyarakat, Bawaslu menganjurkan agar lebih berhati-hati jangan sampai dilibatkan dalam kasus money politik ini karena terdapat ancaman pidana.
Bukan hanya berbentuk uang, berbentuk barangpun rupanya juga memiliki nilai dan ancaman hukum yang sama sehingga masyarakat harus mengetahui dan aware akan hal itu.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!